Wamen ESDM Buka Seminar Pengelolaan Data Hasil Survei, Eksplorasi dan Eksploitasi Migas

Data migas merupakan milik negara yang dikuasai pemerintah. Kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan data migas bertujuan untuk menunjang penetapan wilayah kerja migas, perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan urusan pemerintah dan pengawasan di bidang eksplorasi dan eksploitasi, pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi serta pemasyarakatan data bagi para pengguna dan pertukaran data.

Ruang lingkup pengelolaan data meliputi perolehan, pengumpulan, penyimpanan, pemeliharaan, peningkatan kualitas data dan pemusnahan media data. Kegiatan tersebut memerlukan investasi dan waktu untuk merealisasikannya. Banyak unsur serta perangkat di dalamnya yang menunjang ketersediaan data migas dalam tata kelola yang baik di Indonesia.

Ketersediaan dan kualitas data yang baik sangat penting dalam mendukung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Data hulu migas yang dikelola di storage pemerintah saat ini, meliputi data seismik 2D, seismik 3D, data sumur, laporan kegeologian yang berasal dari kegiatan survei umum, eksplorasi dan eksploitasi.

Pemerintah mendorong agar badan usaha kegiatan survei umum melakukan survei seismik di Indonesia melakukan kegiatan survei seismik di Indonesia, khususnya di daerah-daerah frontier dan daerah yang ketersediaan dananya masih minim.

Hingga saat ini, sektor migas masih menjadi salah satu tulang tunggung perekonomian nasional, sebagai sumber penerimaan negara dan devisa, bahan bakar bagi industri, mendorong investasi dan penyerapan tenaga kerja, wahana alih teknologi, pemenuhan energi domestik dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia serta sumber pengembangan ekonomi daerah.

Dengan masih pentingnya sektor migas bagi penerimaan negara, maka manajemen dan pengelolaan data migas yang baik, akurat, lengkap dan aman akan membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan dan kebijakan bidang migas serta memberikan peluang bagi stakeholder khususnya investor untuk meningkatkan investasi yang berdampak kepada meningkatnya produksi migas.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.