Webinar Anti Korupsi Ditjen Migas: “Satukan Aksi Basmi Korupsi”

Berita

Jakarta – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM menggelar webinar antikorupsi sebagai pelaksanaan agenda reformasi birokrasi demi terwujudnya clean and good governance khususnya dalam perizinan dan pelayanan sektor publik.

“Pada hari ini Ditjen Migas melakukan kegiatan webinar Antikorupsi dengan narasumber langsung dari KPK, hal ini sebagai wujud komitmen Ditjen Migas menolak dan memberantas praktek korupsi di Ditjen Migas khususnya, dan Kementerian ESDM pada umumnya,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Muhammad Rizwi J.H.

Dalam pembukaan webinar Anti Korupsi Ditjen Migas bertajuk “Satukan Aksi Basmi Korupsi,” Selasa (16/12) tersebut Rizwi mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 Ditjen Migas telah aktif dan melakukan usaha dalam peningkatan pemahaman terhadap antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Salah satunya dengan menjalankan program kerja dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG Ditjen Migas) yakni dengan mengidentifikasi dan menyusun Titik Rawan Gratifikasi (TRG) Ditjen Migas yang akan dievaluasi dalam praktiknya melalui risk register level proses.

Di hadapan para pegawai di lingkungan Ditjen Migas dan juga perwakilan unit di lingkungan Kementerian ESDM, Rizwi menyampaikan bahwa untuk menciptakan suatu lingkungan yang memuat nilai-nilai akuntabilitas, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, maka perlu membangun budaya integritas. Menurutnya integritas merupakan kualitas moral yang mengarah pada konsistensi antara kata dan tindakan, serta antara nilai-nilai yang diyakini dan perilaku yang dijalankan.

“Budaya integritas ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang transparan, bebas dari korupsi, dan penuh dengan kepercayaan. Hasil dari budaya integritas ini salah satunya akan menumbuhkan perilaku antikorupsi yang merujuk pada sikap dan tindakan yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, atau memberantas praktik korupsi dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu di sektor publik maupun swasta, “ jelas Rizwi lebih lanjut.

Lebih lanjut, Rizwi menjelaskan bahwa pembangunan Integritas baik di level individu, organisasi maupun nasional merupakan upaya pendekatan pemberantasan korupsi. Sejalan dengan hal itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Presiden terkait aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK). PPK sendiri merupakan penjabaran dari Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang setiap tahunnya memuat aksi, fokus dan strategi pencegahan korupsi. Salah satu perwujudan aksi PPK tahun 2025 di yaitu dengan terbitnya Surat Edaran KPK Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.”

Bertindak sebagai moderator, Oktoaji K. selaku moderator mengungkapkan bahwa acara webinar tersebut menjadi pengingat sekaligus komitmen bagi para pegawai Ditjen Migas untuk terus memperbaharui pengetahuan terkait pencegahan korupsi, sekaligus menjadi komitmen pada sikap antikorupsi. Dengan adanya webinar dan kegiatan diskusi yang berlangsung, ia berharap nilai - nilai antikorupsi dapat terinternalisasi sebagai sikap dan tindakan untuk mewujudkan integritas para pegawai.

Pada kesempatan yang sama, narasumber webinar yakni Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, sekaligus Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya, Yulianto Saptoprasetyo, menegaskan bahwa korupsi bukan merupakan budaya yang mengakar di Indonesia. Menurutnya Indonesia memiliki budaya antikorupsi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang yakni berupa nilai-nilai kerja keras, dan kejujuran. Ia mencontohkan Lagu Daerah Jawa “Gundul Gundul Pacul” yang memuat dan mengajarkan bahwa kepemimpinan adalah amanah. Seorang pemimpin yang tidak rendah hati dan lupa tugasnya maka akan kehilangan kepercayaan dan merugikan rakyat. Kemudian ada juga falsafah Minangkabau Tungku Tigo Sajarangan yang bermakna tiga pilar kepemimpinan dan sosial harus bekerja bersama demi kemaslahatan masyarakat.

“Artinya Indonesia sebenarnya sudah memiliki budaya yang menarik dan menguatkan nilai-nilai kita ke depan. Bahwa apa yang kita lakukan sudah memiliki dasar atau modal yang kuat untuk membangun negara yang lebih baik lagi,” imbuh Yulianto optimis.

Dalam acara yang berlangsung secara virtual tersebut Yulianto lebih lanjut menyampaikan materi khusus terkait Penguatan Integritas dan Budaya Korupsi. Beberapa pokok pembahasan yang dipaparkan antara lain mengenal korupsi, pengendalian gratifikasi, upaya pencegahan korupsi, dan apa saja penguatan integritas yang perlu dilakukan. Selengkapnya: https://www.youtube.com/live/lDwksiRhpt4?si=Q_mgxQohFOPUwmDx

(RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.