Transformasi Premium ke Pertamax, Pertamina Diberi Waktu 2 Tahun

Menurut Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (31/12), kesepakatan memberi waktu transisi dua tahun ini diambil dalam pertemuan antara Pemerintah sebagai pemegang saham dan PT Pertamina.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Seluruh rekomendasi kita terima dengan baik. Tetapi persiapannya juga akan dilihat dari kesiapan pelaksana (Pertamina),” ujar Sudirman.

Pada intinya, kata dia, Pemerintah sangat menghargai rekomendasi yang diberikan Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk beralih ke Bensin RON 92 karena membuat masyarakat dapat menikmati BBM yang lebih bermutu serta mendorong terjadinya persaingan yang lebih sehat antar badan usaha.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (21/12), Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri, merekomendasikan ditiadakannya Bensin RON 88 (Premium) dan menggantikannya dengan Bensin RON 92 (Pertamax). Tim juga mengusulkan agar Pemerintah memberikan subsidi terhadap Bensin RON 92, misalnya Rp 500 per liter.

Tim Reformasi berpendapat, transformasi dapat dilakukan karena tak hanya Kilang Balongan, kilang-kilang dalam negeri lainnya juga ternyata mampu memproduksi bensin RON 92 off. Untuk mengurangi kadar aromatic-nya, perlu ditambahkan Methyl Tertiary Butyl Ether (MTBE).

Apabila Indonesia menggunakan Pertamax, menurut Faisal, maka kecil kemungkinan terjadi kartel sebagaimana yang terjadi pada pengadaan Bensin RON 88, mengingat pasokan Mogas 92 banyak tersedia di pasaran dan harganya lebih kompetitif.

Perpindahan dari Premium ke Pertamax juga dinilai akan membuka peluang turunnya harga Pertamax. Hal ini tentunya akan mendorong pemain lain seperti Shell dan Total untuk menurunkan harganya sehingga masyarakat dapat menikmati harga lebih kompetitif. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.