Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran, Ditjen Migas Gelar Diskusi Asumsi Makro Sub Sektor Migas 2025

Berita



Depok – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM gelar diskusi asumsi makro sub sektor migas 2025 bersama stakeholders terkait, hari Senin (12/02). Kegiatan tersebut dilaksanakan g
una meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran Ditjen Migas TA 2025, sekaligus menjadi pendukung untuk penyusunan Rencana Strategis Ditjen Migas periode 2025-2029.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Maompang Harahap dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi fokus diskusi, pertama adalah penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Resource Envelope pada Perencanaan Pembangunan Nasional. Kedua, pengaruh Asumsi Dasar Ekonomi Makro terhadap Postur APBN. Ketiga, analisa Dampak Kebijakan Fiskal terkait sub sektor Migas terhadap Perekonomian.

“Fokus dari ketiga agenda diskusi kita ini ditujukan untuk mendapatkan gambaran terkait asumsi makro untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran Ditjen Migas tahun anggaran 2025, sekaligus juga menjadi data dukung untuk penyusunan rencana strategik Ditjen Migas periode 5 tahun ke depan, 2025 sampai dengan tahun 2029,” jelas Maompang lebih lanjut.

Maompang mengatakan bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama periode untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, sekaligus juga tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Untuk itu kami memandang perlu penguatan fungsi perencanaan dan penganggaran tahun-tahun 2025 yang menjadi basis atau landasan untuk perencanaan dan penganggaran tahun-tahun selanjutnya dalam mencapai tujuan pembangunan Nasional,” imbuh Maompang mengawali diskusi.

Menurut Maompang, sektor ESDM pada umumnya dan subsektor migas pada khususnya hingga saat ini masih menjadi menjadi motor penggerak ekonomi atau pembangunan nasional. Ia yakin bahwa peran komoditas migas belum sepenuhnya tergantikan baik sebagai sumber energi.

No energy no future, no energy no growth. Jadi kami masih memiliki keyakinan bahwa peran komunitas migas belum sepenuhnya tergantikan baik sebagai sumber energi primer, sumber energi final, maupun sebagai bahan baku industry,” tegas Maompang.

Lebih lanjut, Maompang menjelaskan bahwa realisasi investasi sektor ESDM tahun 2023 telah mencapai 30,3 miliar USD dimana 51%-nya bersumber dari investasi pada subsektor migas.


Kemudian untuk realisasi PNBP ESDM tahun 2023 mencapai Rp300,3 triliun, di mana 39%-nya ini merupakan kontribusi PNBP pada subsektor migas kurang lebih Rp117 triliun. Demikian juga untuk demand gas bumi di mana rata-rata konsumsi domestik periode tahun 2017 sampai dengan 2023 rata-rata mencapai 3.796,57 BBTU per day. Dengan demikian, hampir 70 persen realisasi produksi gas bumi diserap untuk kebutuhan domestic, dan porsi ekspor ini semakin berkurang.

Pada acara yang digelar secara hybrid tersebut, Maompang menjelaskan bahwa tahun 2024 telah diputuskan asumsi dasar ekonomi makro pada APBN tahun 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar kurang lebih 5,2%, kemudian nilai tukar rupiah itu Rp15.000 per US Dollar, harga minyak dunia ICP ditetapkan Rp82.000 per barrel, kemudian lifting minyak sebesar Rp635.000 per hari, serta lifting gas sebesar Rp1,003 juta barrel atau setara minyak per hari.

Dari data asumsi makro tersebut, Maompang berharap agar mendapat pencerahan dari kegiatan diskusi tesebut. Terutama dengan melihat realisasi data historis capaian subsektor migas, untuk menyiapkan rencana 5 tahun berikutnya dalam penyusunan perencanaan penganggaran Ditjen Migas pada periode lima tahun ke depan.

 

Hadir sebagai narasumber, Koordinator Kerangka Ekonomi Makro Nasional dan Daerah, Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik, Deputi Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Rufita Sri Hasanah, S.E., M.I.E.F yang menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro Dalam RPJMN 2025-2029. Kemudian Analis Kebijakan Ahli Madya, Kristiyanto dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Dr. Mahpud Sujai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.

“Jadi kami berharap bahwa melalui diskusi pembahasan kita hari ini bisa berjalan produktif dan bermanfaat untuk kita semua dalam menyiapkan dokumen Renstra dan RKAKL di 5 tahun kedepan, 2025 dan 2029,” pungkas Maompang

 

(RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.