Tingkatkan Kompetensi SDM Industri Migas, Perlu Kolaborasi

Yogyakarta – Kompetensi SDM dan manajemen yang profesional pada industri minyak dan gas bumi menjadi amat penting mengingat karakter industri hulu migas yang padat modal, berteknologi tinggi dan penuh risiko. Dalam rangka mendorong hal tersebut Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM menggelar pertemuan bersama para praktisi teknis dan praktisi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam kegiatan bimbingan penyusunan Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI), Senin hingga Selasa (26-27/6).

Pada kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra menyatakan bahwa penyusunan Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tersebut merupakan upaya Pemerintah c.q. Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk menciptakan SDM industri minyak dan gas bumi yang berkompeten. Hal ini menjadi penting karena SDM yang tidak kompenten di industri migas tentu akan menyumbang potensi kecelakaan.

” SKKNI wajib karena di industri migas usaha tersebut berjalan meskipun belum ada dasar hukum, namun tetap kita junjung tinggi nilai-nilai kompetensi itu. Sebab masih banyak orang kerja di migas yang tidak berkompeten dan menjadi sumber kecelakaan,” tegas Mirza.

Lebih lanjut Mirza menyampaikan bahwa Ditjen Migas melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi juga terus melakukan pengawasan ketat kepada Kepala Teknik terkait kesesuaian kualifikasi dan kompentensi SDM yang dipekerjakan.

Dihadapan para peserta yang terdiri atas perwakilan Kementerian Tenaga Kerja RI, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas Cepu), para anggota Komite Teknis / Tim Perumus, Mirza  berharapan agar dalam kegiatan ini dapat mempermudah para pihak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam dalam pengemasan SKKNI dalam KKNI sehingga rumusan tersebut dapat segera ditetapkan pada Desember 2023 ini.

“Sesuai salah satu core values ESDM BerAKHLAK, Kolaboratif bersama-sama sehingga kita menghasilkan sesuatu yang bernmafaat bagi Bangsa dan Negara untuk industry minyak dan gas bumi,” pungkas Mirza.

Senada dengan hal tersebut Koordinator Penanganan Bagan Standar Kompetensi dan Kualifikasi Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muhammad Yasir menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius pada peningkatan produktifitas dan kualitas tenaga kerja. Pengemasan standar kompetensi kerja tersebut telah disusun sebelumnya dalam Rancangan Pembangunan Nasional yg tertuang dalam RPJMN 2020-2224.

“Jadi kami dari Kemenaker mengucapkan banyak terima kasih atas giatnya KESDM dalam menyusun standar kompetensi kerja. Karena kami juga dikejar oleh target pencapaian standar kompetensi kerja ini sehingga kalau tidak kita memanfaatkan kolaboratif maka tidak akan tercapai,” ungkap Yasir.

SKKNI yang disusun akan menjadi bahan review, dan apabila masih ada beberapa standar kompetensi yang perlu diperbaiki aau di update maka Kemenaker akan mendukung hal tersebut.

“Kita bisa melihat Standar Kompetensi yang sudah kita susun sudah diterima dan diterapkan di industri. Ini bisa menjadi evaluasi tim perumus, dan bisa kaji ulang kalau ada unit kompetensi yang sudah tidak update lagi,” imbuh Yassir.

Mengakhiri sambutannya, Yassir mengucapkan terimakasih yang besar kepada Kementerian ESDM, lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dari industri, seraya berharap kolabirasi yang baik dalam merumuskan kompetensi KKNI yang dapat digunakan berdasarkan jabatan-jabatan yang ada di sektor industri.

(RAW)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.