Tindaklanjuti Rekomendasi KEN, Menteri ESDM Bentuk Unit Pelaksana Eksplorasi Nasional

Komite Eksplorasi Nasional (KEN) telah menyampaikan 5 rekomendasi kepada Menteri ESDM Sudirman Said. Sebagai tindak lanjut rekomendasi tersebut, Ditjen Migas dan SKK Migas
akan tugaskan untuk membentuk satu unit yang menjadi pelaksana program eksplorasi nasional, dengan anggota para profesional yang berintegritas tinggi.

Menteri ESDM Sudirman Said optimis, unit yang akan diumumkan kemudian ini dapat bekerja secara baik dan profesional. Dia mengambil contoh pengalaman menyederhanakan perizinan migas dari 104 jenis menjadi 42 jenis, dapat dilakukan dengan baik. Dan diharapkan ke depan, perizinan ini dapat lebih disederhanakan.

Sementara itu mengenai rekomendasi pencabutan PP No 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi karena dianggap menjadi momok investasi eksplorasi migas di Indonesia serta bersifat kontraproduktif terhadap kegiatan eksplorasi yang ingin ditingkatkan secara signifikan oleh Pemerintah, Sudirman mengatakan akan berbicara dengan kementerian terkait untuk melakukan revisi. "Kalau harus dicabut, ya kita cabut. Toh kita sedang dalam mood untuk melakukan reformasi besar-besaran. Kita akan jadikan ini agenda agar peraturan ini bisa diperbaiki," ujarnya.

Mengenai berkurangnya penerimaan negara jika aturan ini dicabut, Sudirman menjelaskan, kehilangan pendapatan itu hanyalah bersifat jangka pendek, namun berdampak baik untuk jangka panjang. Oleh karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Pemerintah sudah membuktikan bersedia berkorban jangka pendek, supaya proses ke depan jangka panjang dan kemudian dari perputaran ekonomi, kita ada kesempatan memungut pajak lagi," tambahnya.

Dia melanjutkan, dalam suatu diskusi di Kemenko Perekonomian, Menteri Keuangan melontarkan gagasan yang out the box. "Beliau bilang, cari saja pola lain kalau diperlukan karena pola-pola yang sekarang ini diambil pada situasi yang berbeda dengan sekarang yaitu margin dan harga minyak yang tinggi," katanya.

Selain pencabutan PP No 79, rekomendasi lain komite yang dipimpin Andang Bachtiar ini adalah:
1. KEN telah mengidentifikasi potensi penambahan cadangan migas nasional sejumlah 5,2 miliar barel minyak equivalent, inplace dari 108 struktur dari sumur-sumur penemuan migas yabg sudah terbukti lewat test berisi migas, tetapi belum ditingkatkan statusnya menjadi cadangan nasional.
2. Terdapat exploration targets berupa prospek-prospek dari berbagai KKKS yang telah dibor dan ada indikasi migas tetapi tidak di-test sejumlah 16,6 miliar barel minyak equivalent dari 120 struktur.
3.KEN merekomendasikan perizinan satu atap, satu pintu dan satu meja untuk mengakselerasi eksplorasi migas Indonesia.
4. Rekomendasi tentang pengelolaan data migas. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.