Tiga Kesepakatan Dalam Oil and Gas Leaders Meeting

Bali, Untuk membangun koordinasi dan sinergi antara Pemerintah dan BUMN sektor minyak dan gas bumi dalam penyusunan roadmap atau peta jalan pembangunan infrastruktur migas di Indonesia, Kementerian ESDM menyelenggarakan acara Oil and Gas Leaders Meeting di Museum Geopark, Kintamani, Bali, tanggal 17-18 April 2015.

Dalam acara yang digelar kali kedua ini,dihasilkan 3 kesepakatan terkait pembangunan infrastruktur migas.

Pertemuan dihadiri oleh para pejabat eselon I dan II di lingkungan Ditjen Migas, Kepala Unit Pengendali Kinerja (UPK) Widyawan, SKK Migas, BPH Migas, direksi PT Pertamina dan PT PGN serta PLN. Menteri ESDM Sudirman Said hadir pada hari kedua, Sabtu (18/4).

"Kita harapkan masing-masing unit sama visinya antara Pemerintah dan BUMN untuk membangun infrastruktur ke depan," kata Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmaja, Jumat (17/4).

Wiratmaja menjelaskan, dalam diskusi yang berlangsung konstruktif tersebut, awalnya memang terlihat terjadinya tumpang tindih antara PT Pertamina dan PT PGN. Namun dengan duduk bersama ini, diharapkan diharapkan komunikasinya jadi lebih lancar. "Dengan duduk bersama ini kan jadi kelihatan isunya apa? Kelihatan juga ada miskomunikasi selama ini yang saling nunggu. Dengan duduk bareng ini bisa kita selesaikan (permasalahan)," paparnya.

Pertemuan ini menghasilkan tiga kesepakatan yaitu pertama, untuk mendukung program kelistrikan 35 ribu MW, di mana sekitar 13 ribu diantaranya menggunakan bahan bakar gas, disepakati akan dibangun infrastruktur yang terutama berlokasi di Indonesia Timur, sesuai dengan lokasi pembangunan listrik.

Kesepakatan kedua, akan dibangun 4 kilang baru dan 4 kilang direvitalisasi dalam waktu 10 tahun. Untuk pembiayaannya, terdapat beberapa skema yaitu dibangun pemerintah sepenuhnya, swasta atau kerja sama antara pemerintah dan swasta.

"Kans yang paling besar adalah penugasan ke Pertamina. Ini yang paling cepat. Nanti pemerintah menugaskan Pertamina dan selanjutnya Pertamina mencari partner sendiri. Kedua, kita harapkan ada swasta yang membangun kilang yang lebih kecil. Setelah itu ada skema KPS," papar Wiratmaja.

Kesepakatan ketiga, akan tersambungnya pipa infrastruktur gas dari Sumatera ke Jawa dalam waktu 5 tahun. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.