The 3rd Workshop of The ASEAN+3 Oil Stockpiling Road Map

Jakarta, Bertempat di Auditorium Migas, Direktur Pembinaan Program Migas Agus Cahyono Adi mewakili Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja, membuka acara The 3rd Workshop of The ASEAN+3 Oil Stockpiling Road Map (OSRM), Senin (18/5). Acara ini diikuti oleh wakil negara-negara anggota ASEAN , ditambah 3 negara sahabat yaitu Cina, Jepang dan Korea.

Dalam sambutannya Agus mengatakan, diskusi yang dihadiri sekitar 35 wakil dari negara sahabat ini, akan membicarakan mengenai ketahanan energi, khususnya simpanan minyak bumi. Isu ini menjadi topik utama dalam forum-forum internasional, termasuk APEC dan ASEAN yang pada intinya mendorong negara-negara untuk meningkatkan simpanan minyaknya. Topik ini juga pernah dibicarakan pada The 1st SOME+3 Consultations di Bali, pada Juli 2002. Artinya, lebih dari sepuluh tahun, simpanan minyak bumi ini telah menjadi bahan diskusi di ASEAN.

Bagi Indonesia, minyak masih akan menjadi salah satu sumber utama energi hingga tahun 2035. Meski demikian, sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional, batubara diperkirakan akan menjadi energi utama mulai tahun 2030. Ini berarti, pasokan minyak masih akan menjadi isu penting dalam jangka panjang.

Mengenai simpanan minyak atau BBM ini telah diatur dalam UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selain itu, diatur pula dalam PP No 36 Tahun 2006. Pengaturan mengenai cadangan energi ditetapkan kembali dalam PP No 79 Tahun 2014, di mana cadangan energi dibagi tiga yaitu cadangan strategis, cadangan penyangga dan cadangan operasional.

Meski telah diatur sejak 2001, namun hingga kini fasilitas penyimpanan Indonesia masih kurang memadai. Cadangan BBM yang dimiliki Indonesia saat ini hanya sekitar 18 hingga 22 hari. Ini merupakan cadangan operasional PT Pertamina.

“Tantangan dari pengembangan cadangan strategis di Indonesia adalah kurangnya fasilitas dan infrastruktur. Dari sisi infrastruktur, kilang minyak Indonesia hanya mampu mengolah separuh dari total kebutuhan BBM. Untuk memenuhi kebutuhan, Indonesia harus mengimpor,” papar Agus.

Besaran impor BBM yang dilakukan Pemerintah Indonesia pada tahun 2013 mencapai 30 juta KL. Selain itu, Indonesia juga mengimpor minyak mentah sebanyak 110 juta barel pada tahun 2013. “Ini menunjukkan, Indonesia juga negara-negara ASEAN lainnya masih sangat tergantung pada impor minyak dan BBM,” tambahnya.

Di samping kilang, fasilitas lain yang dibutuhkan untuk meningkatkan cadangan strategis Indonesia adalah fasilitas penyimpanan. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah berupaya membangun kilang dan fasilitas penyimpanan. “Kami mengundang negara-negara ASEAN+3 untuk bekerja sama dalam pengembangan fasilitas cadangan penyangga. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan energi nasional,” ujar Agus.

Lebih lanjut dia memaparkan, pada saat ini Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pasokan minyak atau BBM untuk jangka pendek dan jangka panjang. Dari sisi pasokan, Pemerintah berupaya meningkatkan produksi migas. Selain itu dengan menawarkan wilayah kerja migas, baik konvensional maupun non konvensional. “Pemerintah juga berupaya meningkatkan eksplorasi dan produksi melalui metode EOR,” tambahnya.

Sementara itu, untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, Pemerintah mewajibkan penggunaan BBN sebesar 15%. Kebijakan ini memberikan banyak manfaat, antara lain menekan besaran subsidi, mengembangkan BBN serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dari sisi permintaan atau kebutuhan, pemerintah berupa menggeser dominasi BBM ke bahan bakar gas dengan melakukan program konversi ke gas. Program ini tidak hanya untuk transportasi, tetapi juga rumah tangga dan kelistrikan.

Pemerintah menyadari pentingnya simpanan minyak bumi. Oleh karena itu, hal ini merupakan salah satu poin penting dalam revisi UU Migas. Dalam revisi UU Migas, cadangan strategis nasional dibangun oleh badan usaha. Revisi UU Migas juga akan mengatur mengenai cadangan gas nasional.

“Banyak hal yang harus dilakukan untuk membangun cadangan strategis minyak bumi. Informasi dan saling tukar pengalaman di antara negara ASEAN ini merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pembangunan cadangan strategis, termasuk juga bagi Indonesia,” papar Agus.

Dalam pertemuan yang berlangsung 3 hari ini, masing-masing negara peserta akan melakukan pemaparan mengenai simpanan minyak bumi di negara. Acara diakhiri dengan kunjungan ke lapangan. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.