Tekan Impor LPG, Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Gasifikasi Batu Bara

Jakarta, Pemerintah mendorong percepatan proyek gasifikasi batu bara yang kini sedang dilaksanakan PT Pertamina dan PT Bukit Asam (BA). Proyek gasifikasi ini diharapkan dapat menghasilkan (Dimethyl Ether/DME) sebagai substitusi LPG, sehingga dapat menekan impor LPG yang terus meningkat.

"Kita kan masih banyak melakukan impor LPG. Pertamina dengan Bukit Asam sedang melakukan proyek pengganti LPG yaitu Dimethyl Ether," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam diskusi dengan Metro TV, Senin malam (14/9).

Arifin mengharapkan agar proyek hilirisasi batu bara kalori rendah ini dapat dilakukan secara masif. "Diharapkan ke depan, ini (gasifikasi batu bara) masif dilakukan sehingga mengurangi ketergantungan kita terhadap impor LPG. Ini merupakan cerminan ketahanan energi nasional yang berlandaskan pada bahan baku lokal," papar Arifin.

Karakteristik DME memiliki kesamaan baik sifat kimia maupun fisika dengan LPG. Lantaran mirip, DME dapat menggunakan infrastruktur LPG yang ada sekarang, seperti tabung, storage dan handling eksisting. Campuran DME sebesar 20% dan LPG 80% dapat digunakan kompor gas eksisting.

Kelebihan lain adalah DME bisa diproduksi dari berbagai sumber energi, termasuk bahan yang dapat diperbarui. Antara lain biomassa, limbah dan Coal Bed Methane (CBM). Namun saat ini, batu bara kalori rendah dinilai sebagai bahan baku yang paling ideal untuk pengembangan DME. 

DME memiliki kandungan panas (calorific value) sebesar 7.749 Kcal/Kg, sementara kandungan panas LPG senilai 12.076 Kcal/Kg. Kendati begitu, DME memiliki massa jenis yang lebih tinggi sehingga kalau dalam perbandingan kalori antara DME dengan LPG sekitar 1 berbanding 1,6.

Pemilihan DME untuk subtitusi sumber energi bagi Pemerintah mempertimbangkan pada dampak lingkungan. DME dinilai mudah terurai di udara sehingga tidak merusak ozon dan meminimalisir gas rumah kaca hingga 20%.

Di samping itu, kualitas nyala api yang dihasilkan DME lebih biru dan stabil, tidak menghasilkan partikulat matter (pm) dan NOx, serta tidak mengandung sulfur. DME merupakan senyawa eter paling sederhana mengandung oksigen dengan rumus kimia CH3OCH3 yang berwujud gas sehingga proses pembakarannya berlangsung lebih cepat dibandingkan LPG.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM melalui Balitbang ESDM juga telah menyelesaikan uji terap pemakaian DME 100% telah dilakukan di wilayah Kota Palembang dan Muara Enim pada bulan Desember 2019 - Januari 2020 kepada 155 kepala keluarga dan secara umum dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu, uji terap DME 20%, 50%, dan 100% dilakukan di Jakarta (Kecamatan Marunda) kepada 100 kepala keluarga pada tahun 2017. 

Hasil uji uji terap menunjukkan mudah dalam menyalakan kompor, stabilitas nyala api normal, mudah dalam pengendalian nyala api, warna nyala api biru dan waktu memasak lebih lama dibandingkan LPG. Secara teknis, pemanfaatan DME 100% layak untuk mensubstitusi LPG untuk rumah tangga dengan menggunakan kompor khusus DME. Waktu memasak lebih lama 1,1 s.d. 1,2 kali dibandingkan dengan menggunakan LPG. (TW)




Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.