Banyuwangi, Dalam rangka pembinaan, pengawasan keselamatan, dan upaya untuk meningkatkan kehandalan instalasi dan peralatan yang beroperasi pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Minyak dan Gas Bumi (SMKM) di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Bertempat di Kokoon Hotel, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (22/08).
Kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Minyak dan Gas Bumi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dan dihadiri oleh oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo selaku Kepala Teknik, Koordinator Usaha Penunjang Migas Banarwoto, Perwakilan Pokja Keselamatan Hilir Migas, Perwakilan Pokja Keteknikan dan Keselamatan Lingkungan Migas, dan Para Wakil Kepala Teknik di lingkungan PT. Pertamina Patra Niaga.
Pada sambutannya Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan teman-teman nanti akan melakukan Sosialisasi Kepmen ESDM nomor 176 Tahun 2024 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas. SMKM, ini menjadi salah satu regulasi yang menekankan bagaimana pentingnya setiap aspek di dalam manajemen maupun di dalam seluruh siklus proses dari operasi migas itu dapat dijamin aman dan handal.
“Jadi kita tahu bahwa keamanan dan kehandalan itu untuk keselamatan 4 komponen, yaitu keselamatan pekerja, keselamatan instalasi peralatan, keselamatan lingkungan, dan juga tentunya adalah keselamatan publik,” jelas Noor Arifin.
Materi safety ini menjadi sangat penting. Di Patra Niaga kita tahu semua. Sebenarnya tidak hanya di Patra Niaga, di hulunya juga seperti itu. Tantangan utama itu adalah umur daripada instalasi dan peralatan. Itu menjadi challenge yang luar biasa untuk dunia migas kita.
“Jadi ini membuat kita ini harus safe, hati-hati, tapi sekaligus juga inovatif untuk bagaimana mengukur suatu kelayakan daripada peralatan yang akan digunakan dengan suatu metode sehingga lifetime-nya dia itu, atau umur pakai, umur yang masih bisa dipakai, itu bisa reliable dan dapat dipertahankan secara engineering. Jadi itu salah satu tantangannya,” tegas Noor Arifin.
SMKM ini bertujuan untuk meningkatkan budaya keselamatan migas oleh Badan Usaha Hilir Migas, harus didukung oleh seluruh insan migas dari manajemen hingga pekerja di lapangan memiliki kesadaran, kepedulian, dan juga komitmen yang sama. “Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi hari ini diharapkan bukan menjadi forum seremoni, dan kami mengajak teman-teman Bapak-Ibu sekalian dari Pertamina Patra Niaga untuk bisa menunjukkan kepemimpinan dalam keselamatan, safety leadership yang nyata memberikan teladan dan memastikan bahwa setiap pekerja merasa dilindungi dan berdaya untuk berkontribusi pada budaya keselamatan,” pungkas Noor Arifin.
Kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Minyak dan Gas Bumi diisi dengan pemaparan mengenai Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas yang mengacu pada Permen ESDM No. 32 Tahun 2021, Keputusan Menteri ESDM No. 176.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Minyak dan Gas Bumi, dan Keputusan Kepala Inspeksi No. 44 tahun 2025 tentang Tata Cara Penilaian Penerapan SMKM, yang dilanjutkan dengan diskusi.