Soal DKE, DPR Minta Menteri ESDM Koordinasi dengan Penegak Hukum dan Kemenkeu

Jakarta, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM Sudirman Said berkoordinasi dengan meminta pertimbangan lembaga penegak hukum serta Menteri Keuangan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan Dana Ketahanan Energi (DKE) agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Menteri ESDM Sudirman Said dengan Komisi VII DPR, Selasa (8/3). Raker dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu.

DPR juga meminta Menteri ESDM menyampaikan roadmappembangunan kilang Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan nasional. Terkait kegiatan usaha hulu migas, Menteri ESDM diminta melakukan upaya penghematan biaya cost recovery.

Terkait energi baru terbarukan, Menteri ESDM diminta melakukan percepatan pengembangannya.

Selanjutnya, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM menyampaikan daftar perusahaan yang telah menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) yang telah berjalan selama 1 tahun (jatuh tempo) dan mendorong tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah jatuh tempo dan menyampaikan kepada Pemerintah daerah.

Terakhir, Komisi VII DPR RI meminta Sudirman Said beserta jajaran ESDM melakukan verifikasi terhadap badan usaha pengelola tenaga air untuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) yangtelah menandatangani PPA, untuk meyakinkan insentif program ini tepat sasaran. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.