Sektor Energi Masuki Babak Baru di Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa

Jakarta, Perundingan Putaran ke-8 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA) telah dilaksanakan pada tanggal 17 – 21 Juni 2019 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta. I-EU CEPA menjadi penting bagi Indonesia mengingat Uni Eropa merupakan salah satu mitra utama perdagangan Indonesia. Total perdagangan bilateral antara kedua pihak pada tahun 2015 mencapai US$ 26,1 miliar.

I-EU CEPA 2019

Beberapa kelompok kerja yang melakukan pertemuan pada perundingan I-EU CEPA putaran ke-8 kali ini, diantaranya Working Group (WG) Trade in Goods, Trade in Services, Investment, Government Procurement, SOEs, Trade and Sustainable Development, Rules of Origin, SMEs, IPR, TBT dan ERM (Energy and Raw Materials). Lead Negotiator Indonesia untuk WG ERM adalah Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis KESDM Yudo Dwinanda Priaadi dan Anggota Komite BPH Migas Ahmad Rizal. Sedangkan Lead Negotiator Uni Eropa adalah Niall Lawlor.

Perundingan WG ERM putaran ke-8 membahas draft text ERM. Beberapa pasal yang yang dibahas adalah Principles, Definitions, Authorization, Import and Export Monopolies, serta Access to Energy Transport Infrastructure.

WG ERM tidak hanya membahas perizinan dan kepastian usaha di sektor energi, namun juga mendorong kerja sama antara kedua pihak. Bidang kerja sama yang dibahas untuk dapat dikerjasamakan, antara lain mendorong penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang efisiensi energi dan energi terbarukan; meningkatkan pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam pengembangan kebijakan domestik serta mendorong standar internasional untuk keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam operasi migas lepas pantai dan kegiatan pertambangan.

Ketua negosiator dari kedua belah pihak menyampaikan kegembiraannya bahwa perundingan kali ini berjalan sangat intensif dan konstruktif dengan disepakatinya beberapa pasal penting. Pada putaran ke-8 kali ini, ERM juga memasuki babak baru dengan kesepakatan bahwa ERM akan menjadi Chapter tersendiri.

Sebelum perundingan ditutup, Indonesia dan Uni Eropa sepakat bahwa beberapa hal dalam text yang belum terselesaikan akan segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu bulan Agustus 2019. (AS)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.