RKA-KL Tahun Anggaran 2017 Disepakati

Jakarta, Pemerintah dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati pagu indikatif tahun 2017 sebesar Rp 7,76 triliun dan DIPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 sebesar Rp 8,56 triliun.

Menteri ESDM Sudirman Said menerangkan bahwa alokasi ini telah ditetapkan berdasarkan rapat dan persetujuan yang sudah ditentukan.  “Alokasi ini diberi penjelasan bahwa suasana fiskal sedang tidak cukup baik, sehingga mengalami penurunan, dan apabila target yang harus dikejar adalah arahan Presiden,” ucapnya saat Rapat Kerja Pagu di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Kamis (21/7).

Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo untuk lebih mendorong sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk ke dalam investasi.  “Dua hari lalu ada Ratas di kantor Presiden, memberikan satu arahan bahwa, investasi pertama-pertama diberikan pada swasta jika cukup menarik. Jika tidak cukup menarik untuk swasta, akan didorong untuk terjadinya public private partnership, BUMN masuk, lalu apabila sama sekali tidak cukup menarik tapi dibutuhkan masyarakat, APBN yang akan menjadi sumbernya,” jelasnya.

Sudirman memaparkan, dari Rp 7,76 triliun, garis besarnya untuk jenis kegiatan yaitu biaya operasional sebesar Rp 1,26 triliun yang antara lain Rp 0,81 triliun untuk gaji dan tunjangan kepegawaian dan pemeliharaan dan operasional sebesar Rp 0,45 triliun. Sedangkan untuk non-operasional atau belanja modal Rp. 6,49 triliun.

Dan jika dilihat sumbernya, lanjut Sudirman, maka rupiah murni APBN sebesar Rp 7,30 triliun, kemudian PNBP Rp 345,49 milyar dan BLU Rp 109,00 milyar.

Ini adalah poin besar dari RAPBN kita di 2017, rincian per sub sektor atau saker.

  1. Program Dukungan Manajemen & Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya KESDM APBN 2016 Rp 411.866,8 milyar Pagu indikatif 2017 Rp 420.871,5 milyar,
  2. Program Peningkatan Sarana & Prasarana Aparatur Kementerian ESDM, tahun lalu (2016) Rp 42.547,9 milyar tahun ini (2017) diusulkan Rp 30.000 milyar
  3. Program Pengawasan & Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian ESDM tahun lalu (2016) Rp 77.446,5 dan tahun ini tidak mengalami perubahan karena memang sangat akurat dan mungkin serapanya akan sangat baik jadi menjadi contoh unit-unit lain perencanaan dan pelaksanaan APBN.
  4. Kemudian Program Penelitian & Pengembangan Kementerian ESDM tahun lalu (2016) Rp 857.026,4 milyar sekarang diajukan Rp. 632.216,5 milyar,
  5. Program Pendidikan & Pelatihan ESDM tahun 2016 Rp 669.811,3 milyar dan tahun 2017 diusulkan Rp 595.498,6 milyar,
  6. Program Pengelolaan & Penyediaan Migas tahun lalu (2016) Rp 2.972.459,1 triliun tahun 2017 Rp 3.148.305,4, triliun,
  7. Program Pengelolaan Ketenagalistrikan tahun lalu (2016) Rp. 194.518,0 milyar dan tahun 2017 diusulkan Rp. 187.030,1 milyar,
  8. Program Pembinaan & Pengusahaan Minerba tahun lalu (2016) Rp 190.493,4 milyar dan tahun 2017 Rp 195.616,7 milyar, peningkatan ini antara lain harus membangun tim pengawas pertambangan yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,
  9. Program Penelitian, Mitigasi & Pelayanan Geologi tahun 2016 Rp 759.036,6 milyar tahun 2017 diusulkan Rp 696.304,5 milyar,
  10. Program Pengaturan & Pengawasan Penyediaan & Pendistribusian Bahan Bakar Minyak & Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa tahun lalu (2016) Rp 170.747,4 milyar dan tahun 2017 diusulkan Rp 206.900,2 milyar,
  11. Program Dukungan Manajemen & Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Dewan Energi Nasional tahun lalu (2016) tahun lalu (2016) Rp 67.553,9 dan tahun 2017 diusulkan Rp  64.527,7 milyar
  12. Program Pengelolaan Energi Baru Terbarukan & Konservasi Energi tahun lalu (2016) Rp 2.150.376,7 triliun dan tahun 2017 diusulkan Rp 1.501.533,9 triliun.

Sudirman menyimpulkan, jumlah keseluruhan dari pagu indikatif adalah Rp 7.756.251,4 triliun. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.