Jakarta - Pemerintah c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, akan membangun Jaringan Gas untuk Rumah Tangga di 15 Kabupaten/Kota secara multiyear pada tahun 2025 dan 2026. Untuk kelancaran kegiatan pembangunan tersebut, Ditjen Migas melalui Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi menggelar acara sosialisasi untuk kesiapan kebutuhan material kepada perwakilan Asosiasi penyedia dan produsen bidang pipa dan metering.
“Tentunya kami perlu kolaborasi kesiapan pelaksanaan, termasuk di dalamnya kesiapan material yang diperlukan untuk jargas,“ ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman pada pembukaan acara sosialisasi, Senin (25/08).
Lebih lanjut, Laode mengatakan bahwa acara tersebut merupakan acara yang cukup penting untuk memberikan informasi terkait program pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan gas bumi khususnya untuk rumah tangga. Menurutnya, program ini merupakan salah satu wujud nyata Pemerintah dalam melaksanakan diversifikasi energi melalui pengembangan energi bersih. Produksi gas bumi nasional cukup besar sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk penggunaan dalam negeri dan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Pada kesempatan ini kami berharap ada satu diskusi, kita dapat gambaran dan masukan memadai untuk persiapan material sebelum pekerjaan ini dilaksanakan,” tutupnya.
Terkait dengan kesiapan material, Subkoordinator Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Risris Risdianto menyampaikan ketentuan umum yang harus dipenuhi seperti pengutamaan Komponen Dalam Negeri, dimana untuk pipa Carbon Steel TKDN minimal 40%, pipa PE TKDN minimal 20%, dan pipa Galvanis TKDN minimal 40%. Selain itu, material harus sesuai dengan spesifikasi material dan data sheet, serta mengutamakan aspek keselamatan.
Tak hanya itu, pada sesi diskusi Koordinator Perencanaan Pembangunan Sugiarto, ST., MT. selaku moderator sesi diskusi juga menekankan kepada para peserta agar memperhatikan hal-hal seperti ketersediaan raw material, kapasitas dan timeline produksi, dan delivery time sampai dengan on site.
“Ketersediaan bahan baku, apakah perlu impor dll., TKDN yang dimiliki, delivery time yang paling penting dibutuhkan untuk kesuksesan program ini. Bapak ibu dapat menyampaikan sebelum proses selanjutnya (pengadaan),” jelas Sugiarto.
Pada akhir diskusi, Koordinator Pengawasan Pembangunan Agung Kuswardono, S.T., M.K.K.K. mengajak masing-masing asosiasi atau penyedia dan produsen bidang pipa dan metering agar dapat bersinergi untuk kelancaran pembangunan jargas.
“Kita bisa eksekusi lelang dan mudah-mudahan para vendor sudah prepare. Di sini Ditjen Migas tetap menjaga fairness, tidak ada memihak. Silahkan berkompetesi dengan sehat,“ ujar Agung mengakhiri.
(RAW)