Tahun 2030, Pemerintah Targetkan Tak Lagi Impor BBM dan LPG

Jakarta, Presiden Joko Widodo selaku Ketua Dewan Energi Nasional, memimpin Rapat Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN), Selasa (20/4). Salah satu hasilnya adalah rencana Pemerintah untuk tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dan LPG pada tahun 2030 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden memaparkan, dalam rapat tersebut, DEN menyampaikan beberapa isu, antara lain meningkatnya permintaan energi untuk jangka panjang dan terbatasnya pasokan sumber daya dalam negeri. Hingga saat ini, Indonesia masih mengimpor BBM dan LPG untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Masih adanya kita impor BBM dan LPG yang memang dalam strategi nasional, tahun 2030 kita rencanakan tidak lagi mengimpor BBM dan diupayakan tidak lagi impor LPG," kata Menteri ESDM.

Rapat tersebut juga membahas penyelesaian pembangunan infrastruktur energi seperti migas dan kelistrikan. Program BBM Satu Harga diharapkan dapat dinikmati oleh masyarakat dan membangkitkan ekonomi kerakyatan di daerah-daerah tersebut.

Target pengurangan emisi dengan mendorong pemanfaatan sumber-sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagai bauran energi nasional untuk mengurangi emisi, juga menjadi bahasan pertemuan ini. Untuk itu, akan dibuat suatu rencana di mana pada tahun 2025 mendatang pemanfaatan energi baru terbarukan akan mencapai 24 ribu megawatt. Sementara pada tahun 2035, pemanfaatan tersebut akan ditingkatkan menjadi 38 ribu megawatt.

Dalam Sidang Paripurna DEN tersebut, Presiden Joko Widodo juga memberi arahan agar DEN dapat melihat momentum dan mengambil kesempatan di tengah pandemi ini untuk dapat maju ke arah ekonomi hijau. Saat ini, semua negara maju sudah menuju arah ekonomi hijau demi mengurangi kerusakan lingkungan.

"Diharapkan bahwa strategi yang disusun nanti harus berorientasi visioner dan implementasinya harus secara konsisten dilaksanakan," kata Menteri Arifin. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.