Perjanjian Pelaksanaan Konversi BBM ke BBG Untuk Nelayan dan Petani Tahun 2020 Senilai Rp 290 Miliar Ditandatangani, Ego Syahrial: Jaga Prinsip Integritas!

Jakarta, Bertempat di Ruang Strategis Gedung Ibnu Sutowo – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Selasa (4/8), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial didampingi Sesditjen Migas Iwan Prasetya Adhi dan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso, menyaksikan Penandatanganan  Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran Tahun Anggaran  2020. Total anggaran program ini mencapai Rp 290 miliar.

Dalam sambutannya pada kesempatan tersebut, Ego Syahrial menekankan agar semua pihak menjaga prinsip integritas,  mengingat program ini berdampak langsung kepada masyarakat yang kurang mampu. “Saya minta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seluruh pihak agar betul-betul menjaga pelaksanaan program ini karena uangnya dari rakyat (APBN) dan akan digunakan untuk rakyat. Dalam proses bertata negara,  kita juga diaudit oleh banyak instansi seperti BPK dan BPKP. Demikian juga Pertamina dalam melaksanakannya, tentu harus prudent. Program ini harus kita amankan,” tegas  Ego Syahrial.

Mewakili PT Pertamina dalam acara ini adalah SVP Holding PT Pertamina (Persero) Joko Eko dan Direktur marketing Sub Holding Commercial and Trading, Jumali.

Penandatanganan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran Tahun Anggaran  2020 merupakan tindak lanjut hasil Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR pada Juni 2020 lalu,  di mana disepakati dilakukan refocusing anggaran dan Kementerian ESDM diminta menjalankan program pendistribusian konverter kit (konkit) untuk nelayan dan petani sasaran.

“Tahun anggaran 2020 memberikan tantangan tersendiri bagi kita bersama, di tengah  pandemi Covid-19 dan kondisi keuangan negara yang mengalami beberapa refocusing, kita diminta untuk dapat menjalankan program pendistribusian konkit nelayan dan petani sasaran dalam waktu yang sangat sempit yaitu  kurang lebih 4 bulan. Dengan segala tahapan yang telah dilakukan bersama oleh Ditjen Migas dan PT Pertamina (Persero), tahap persiapan pelaksanaan telah dapat dilalui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal itu memberikan optimisme bagi pimpinan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) dapat menyelesaikan seluruh kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan petani sasaran sesuai jadwal, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020 yaitu tanggal 31 Desember 2020,” papar Ego.

Proses pengadaan diharapkan berjalan lancar, sehingga pembagian paket konkit nelayan serta petani dengan total nilai Rp 290 miliar ini dapat dilakukan pada awal Oktober 2020 mendatang. Pada tahun 2020 akan dibagikan 25.000 paket konkit untuk nelayan sasaran di 17 provinsi, 42 kabupaten/kota dengan pagu anggaran Rp 210,5 miliar. Ke 17 provinsi tersebut adalah Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Sedangkan paket konkit untuk petani sasaran akan dibagikan sebanyak 10.000 paket di 6 provinsi, 24 kabupaten/kota dengan pagu anggaran Rp 79,5 miliar.

Anggaran kegiatan ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada  29 Juli 2020. Sementara itu, perubahan Keputusan Menteri ESDM tentang Penugasan Kepada PT Pertamina (Persero) Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Paket Perdana LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran TA 2020 dan Perubahan Keputusan Menteri ESDM tentang Penugasan Kepada PT Pertamina (Persero) Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Paket Perdana LPG Untuk Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran TA 2020,  telah ditandatangani oleh Menteri ESDM pada 30 Juli 2020.

Dalam kesempatan tersebut,  PT Pertamina menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas dari Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian paket konkit untuk nelayan dan petani sasaran. “Bagi Pertamina,  kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah. Sebagai BUMN, apapun kondisinya (tugas) harus kita jalankan dan semoga  ini memberikan manfaat juga bagi Pertamina,” kata Direktur marketing Sub Holding Commercial and Trading, Jumali.

Tahun 2020 ini merupakan tahun ke-5 untuk kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan tahun ke-2 untuk kegiatan pendistribusian konkit petani dilaksanakan oleh Ditjen Migas. Hingga tahun 2019, telah dibagikan 60.859 paket konkit nelayan dan 1.000 paket konkit petani yang telah didistribusikan oleh Ditjen Migas melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero) sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.

Sementara untuk tahun 2021, rencananya akan dibagikan total 50.000 paket untuk nelayan dan petani dengan anggaran Rp 435,75 miliar.

Pembagian konkit untuk nelayan dan petani mendapat dukungan penuh dari DPR RI dan sangat ditunggu-tunggu oleh Pemda wilayah pendistribusian karena manfaat yang dirasakan langsung oleh nelayan dan petani sasaran. Berdasarkan testimoni, manfaat langsung yang dirasakan oleh nelayan dan petani sasaran adalah biaya operasional BBM yang berkurang sekitar 50% dan perawatan mesinnya lebih mudah. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.