Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, Selasa (16/11), melantik dan mengambil sumpah 53 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ESDM terhitung mulai tanggal (TMT) 16 November 2021. Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 27 Pejabat Administrasi (Eselon III) dan 26 Pejabat Pengawas (Eselon IV).
Para pejabat yang dilantik ini diminta menjalankan aturan dengan sebenar-benarnya demi Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjalankan etika jabatan secara sepenuhnya dan menjaga integritas jabatan.
Dari 53 pejabat tersebut, khusus untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Ardhi Krisnanto, ST dilantik sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Ditjen Migas dan Budi Prayitno, ST sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Sekretariat Ditjen Migas. Selain kedua pejabat tersebut, dilantik pula Djamalulael, SE sebagai Kepala Subbagian Rumah Tangga pada Sekretariat Badan Pengatur Hilir Migas.
Sekjen Ego Syahrial menyampaikan bahwa penunjukan sebagai pejabat administrasi baik yang sebelumnya telah menduduki jabatan struktural maupun melalui promosi telah melalui proses cukup panjang dan dengan mempertimbangkan serta mendasarkan apa yang selama ini dilakukan yaitu track record, kinerja, prestasi maupun pengabdian serta kompetensi. “Berdasarkan arahan Menteri ESDM, penunjukan sebagai pejabat Administrasi akan dilakukan evaluasi kinerjanya setiap 3 - 6 bulan sekali,” imbuhnya.
Para pejabat yang dilantik ini merupakan hasil penyederhanaan organisasi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 15 Tahun 2021. Namun pelantikan ini belum termasuk Setjen DEN, UPT, dan PEM Akamigas yang saat ini organisasi dan tata kerja masih dalam proses penyelesaian.
Dia melanjutkan, Presiden RI telah menetapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan melakukan transformasi organisasi melalui penyederhanaan organisasi menjadi 2 level yang bertujuan agar organisasi lebih simpel dan lincah, sehingga cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan transformasi jabatan melalui pengalihan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional yang berkesesuaian dengan mengedepankan keahlian dan profesionalisme..
Dalam kesempatan tersebut Ego juga kembali mengingatkan bahwa sektor ESDM memiliki tantangan ke depan yang cukup berat, di mana sektor ESDM harus mampu menyediakan kebutuhan energi bagi masyarakat dan terjangkau oleh masyarakat karena sektor ESDM sebagai penggerak perekonomian dan sumber penerimaan negara.
Sesuai tujuan Renstra Kementerian ESDM tahun 2020 – 2024 adalah peningkatan kemandirian dan ketahanan energi, optimalisasi pengelolaan energi dan mineral yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan nilai tambah, penguatan kapasitas organisasi dalam rangka menjadi penggerak utama sektor ESDM dan ketersediaan data dan informasi mitigasi dan penanggulangan kebencanaan geologi yang cepat dan akurat. (TW)