Jakarta, Energi berkeadilan terus menjadi pondasi dalam pengelolaan sektor ESDM, termasuk subsektor migas selama tahun 2018. Apa sajakah capaian subsektor migas selama tahun 2018?
1. Realisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor ESDM pada tahun 2018 mencapai Rp 217,5 triliun, atau 181% dari target APBN 2018 (Rp 120,5 triliun). Dari total tersebut, PNBP dari subsektor migas tercatat mencapai Rp 163,4 triliun.
2. Investasi sektor ESDM mencapai US$ 32,2 miliar, di mana investasi migas mencapai US$ 12,5 miliar.
3. Sebanyak 56 regulasi/perizinan subsektor migas dicabut, dengan perincian: 18 regulasi dan 23 perizinan di Kementerian ESDM, 12 regulasi di SKK Migas dan 3 regulasi di BPH Migas.
4. Sebanyak 54% anggaran ESDM tahun 2018 diperuntukkan untuk belanja infrastruktur rakyat, yang meliputi pembangunan jaringan gas kota, konverter kit LPG untuk nelayan, lampu tenaga surya hemat energi, hingga sumur bor untuk daerah sulit air.
5. Subsidi energi makin tepat sasaran, dialihkan untuk belanja yang lebih produktif. Tahun 2018, subsidi BBM/LPG sebesar Rp 97 triliun.
6. Realisasi Program BBM Satu Harga hingga akhir 2018 tercatat di 131 titik.
7. Realisasi Program Konverter Kit BBM ke LPG untuk nelayan kecil mencapai 25.000 unit di 53 kabupaten/kota.
8. Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga pada tahun 2018 sebanyak 89.906 sambungan rumah (SR). Total SR jargas yang terbangun hingga saat ini sebanyak 463.619 SR.
9. Lifting migas 2018 sebesar 1.917 MBOEPD. atau 96% dari target APBN sebesar 2.000 MBOEPD.
10. Setelah 50 tahun lebih dikelola oleh Total E&P, terhitung 1 Januari 2018 Blok Mahakam dikelola oleh nasional melalui Pertamina.
11. Pemerintah menetapkan Blok Rokan akan dikelola Pertamina mulai 9 Agustus 2021. Dengan demikian, pada tahun 2021, Pertamina akan menyumbang 60% dari produksi minyak nasional.
12. Hingga 2018, sebanyak 36 wilayah kerja (WK) migas telah menggunakan skema gross split yaitu 14 blok hasil lelang 2017 dan 2018, 21 blok terminasi dan 1 blok amandemen.
13. Dengan menggunakan gross split, diperoleh bonus tanda tangan US$ 895,4 juta atau sekitar Rp 13,4 triliun serta komitmen pasti eksplorasi US$ 2,1 miliar atau Rp 31,5 triliun.
14. Upaya Pemerintah mendorong efisensi biaya operasi pada tahun 2017 mulai terlihat, sehingga penerimaan Pemerintah lebih tinggi dibandingkan cost recovery. Hingga November 2018, penerimaan negara mencapai US$ 17,5 miliar. Sedangkan cost recovery US$ 11,7 miliar.
15. Total penerimaan migas tahun 2018 mencapai Rp 228 triliun, terdiri dari PNBP Migas Rp 163,4 triliun dan PPh migas Rp 64,7 triliun. (TW)