High Level Meeting Product Market Regulation Survey

Jakarta, Pertemuan High Level Meeting Product Market Regulation Survey antara Indonesia dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) dilaksanakan pada Selasa (11/2) di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Iskandar Simorangkir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama Indonesia dan OECD melalui survei Product Market Regulation ditujukan untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia terlebih saat Indonesia akan mengajukan konsep Omnibus Law kepada DPR. Survei Product Market Regulation (PMR) dilakukan di 13 area, termasuk energi utamanya listrik dan gas bumi.

“Survei ini tidak hanya ditujukan untuk kepentingan OECD namun juga bagi Indonesia untuk dapat mengetahui kinerja peraturan atau regulasi yang telah diterbitkan”, kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Iskandar Simorangkir.

Ketua Tim OECD dalam sambutan singkatnya juga menyampaikan bahwa survei bertujuan untuk mengetahui regulasi yang mendorong atau menghambat penciptaan lapangan pekerjaan, penggunaan teknologi, dan peningkatan investasi. “Survei ini tidak hanya tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia ke tim survei OECD, tetapi juga tentang hal-hal yang dapat dibagi antar Kementerian/Lembaga di Indonesia. Hasil survei dapat dipakai sebagai referensi untuk perbaikan ke depan”, kata ketua Tim OECD lebih lanjut.

Sebagai informasi, metodologi survei  PMR telah digunakan oleh OECD sejak tahun 1998 dan diperbaharui setiap 5 tahun sekali. Pertemuan High Level Meeting ini akan dilanjutkan dengan workshop pengisian kuesioner pada hari berikutnya. (AS)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.