Gerakan Efisiensi BBM dan LPG

 

Jakarta, Minyak dan gas bumi merupakan komoditas global yang harganya ditentukan pasar internasional yang saat ini masih terus mengalami kenaikan. Melonjaknya harga minyak dunia yang masih di atas US$100 per barel, tentunya berpengaruh terhadap harga BBM dan LPG di berbagai negara. Bagaimana dengan Indonesia?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Rabu (22/6), mengatakan, di tengah melonjaknya harga minyak dunia, dengan harga minyak mentah rata-rata Januari - Mei tahun 2022 telah mencapai US$101,45 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2022 sebesar US$63 per barel, Pemerintah menjaga kestabilan harga BBM di dalam negeri melalui kebijakan subsidi dan kompensasi, sehingga harga BBM di bawah keekonomian yang tetap dapat dijangkau oleh masyarakat yang berhak.

"Ini merupakan bukti negara hadir untuk rakyat dan diharapkan agar subsidi yang diberikan dapat dinikmati oleh pihak yang berhak atau tepat sasaran," imbuh Tutuka.

Kebijakan subsidi diterapkan untuk jenis BBM Minyak Solar yang saat ini dijual dengan harga Rp. 5.150 per liter, sedangkan kebijakan kompensasi diterapkan untuk jenis BBM Pertalite yang dijual seharga Rp. 7.650 per liter.

Dari infografis tersebut, secara regional jika dibandingkan dengan harga BBM di negara lain terutama di negara Asia Tenggara, harga BBM-nya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Sebagai contoh, Harga BBM di Singapura mencapai Rp. 36.016 per liter untuk Bensin RON 92 dan Rp. 34.093 per liter untuk Solar CN 51. Sedangkan harga BBM di Thailand sebesar Rp. 18.872 per liter untuk Bensin RON 91/92 dan Rp. 13.654 per liter untuk Solar CN 48. Adapun harga BBM di Vietnam sebesar Rp. 19.848 per liter untuk Bensin RON 92 dan Rp. 18.515 per liter untuk Solar CN 51.

"Dengan demikian, harga BBM Indonesia relatif lebih murah, khususnya di kawasan ASEAN," kata Dirjen Migas.

Sementara terkait LPG 3 kg, Dirjen Migas menjelaskan bahwa harga keekonomian LPG 3 kg berdasarkan HIP Mei sebesar US$855,8 per MT dan kurs Rp. 14.535, sebesar Rp. 17.677 per kg. Di sisi lain, harga jual LPG 3 kg ke masyarakat sebesar Rp. 4.250 per kg, sehingga Pemerintah harus menanggung besaran subsidi sebesar Rp. 13.427 per kg. Realisasi subsidi LPG 3 kg hingga akhir Mei 2022 sebesar Rp. 39.192 triliun.

“Seperti halnya BBM tertentu, Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi untuk LPG 3 kg dengan tujuan untuk kestabilan harga dan dapat dijangkau oleh masyarakat yang kurang mampu. Sebagai informasi, sejak tahun 2007 atau sudah 15 tahun, harga jual LPG 3 kg tidak mengalami kenaikan,” papar Tutuka.

Subsidi BBM dan LPG ini tentu saja membebani keuangan negara. Beban negara semakin besar seiring harga minyak dan gas bumi dunia terus menunjukkan peningkatan, serta tidak dibarengi dengan kenaikan harga BBM dan LPG bersubsidi di dalam negeri. Oleh karena itu, Pemerintah mengharapkan agar masyarakat berperan serta membantu dengan melakukan efisiensi penggunaan BBM dan LPG.

Guna mengurangi beban negara lantaran subsidi BBM dan LPG, Dirjen Migas menghimbau:
1. Bagi masyarakat mampu dan pelaku industri, tidak menggunakan BBM dan LPG bersubsidi.
2. Masyarakat memanfaatkan fasilitas transportasi umum seperti bus kota dan kereta api. Bagi masyarakat yang harus menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitasnya, hendaknya menggunakan jenis BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan, melakukan perawatan berkala agar kondisi kendaraan selalu prima, efektif menggunakan AC, serta mengetahui beban maksimal kendaraan karena kendaraan yang memiliki beban yang berat akan membuat kendaraan melakukan kerja lebih keras, sehingga membutuhkan lebih banyak BBM di luar dari biasanya.
3. Khusus untuk LPG 3 kg, gunakan peralatan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memastikan kualitas produk yang kita gunakan, membersihkan kompor secara teratur, menggunakan api dengan nyala yang cukup, serta memakai alat masak dengan kemampuan panas yang baik seperti aluminium atau tembaga. (DA/AFB/TW)
















Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.