Ditjen Migas Gelar Rakor Realisasi Lifting Migas TW I Tahun 2023, Transparansi Jadi Komitmen Bersama

 

Tangerang Selatan – Sebagai pelaksanaan amanat Pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM terus menjaga komitmen bersama para stakeholders, dalam menyajikan informasi realisasi lifting minyak dan gas bumi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat terutama bagi daerah penghasil.

“Untuk itu kesamaan pemahaman mutlak diperlukan dan melihat secara arif ketentuan peraturan yang berlaku, yang pada akhirnya dapat menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Direktur Pembinaan Program Migas yang diwakili Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi, Heru Windiarto pada acara rapat penghitungan bersama realisasi lifting minyak dan gas bumi Triwulan I Tahun 2023 Kamis dan Jumat (25-26/5) tersebut.

Dalam sambutannya, Mustafid menjelaskan besaran penerimaan negara sektor migas sangat rentan akan perubahan dan dipengaruhi oleh beberapa parameter utama yang berfluktuasi, seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah, volume lifting, faktor alam dan pengelolaannya yang didasarkan pada beberapa peraturan per-UU-an yang melingkupi kewenangan dari beberapa instansi.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi, Heru Windiarto didampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lutfan dan Direkorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Joko Aprianto melaporkan bahwa dalam APBN Tahun 2023 yang telah disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI telah ditargetkan penerimaan migas sebesar Rp 131,2 triliun.

“Besaran ini dihitung dengan menggunakan asumsi makro dimana lifting minyak bumi sebesar 660 MBOPD, lifting gas bumi sebesar  1.100 MBOEPD, ICP sebesar US$ 90,00 per barel, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp. 14.800 per US$, “ ungkap Heru dihadapan perwakilan daerah penghasil migas diantaranya Jawa Timur, Kepulauan Riau, Kep. Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Riau, Maluku, Papua Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana HulusMigas (SKK Migas), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama migas.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa  kinerja kegiatan usaha hulu migas Triwulan I tahun 2023 (periode Januari s.d. Maret 2023), secara nasional realisasi lifting minyak bumi rata-rata sebesar 590,41 MBOPD atau mencapai 89%, realisasi lifting gas bumi sebesar 936,15 MBOEPD atau mencapai 85%. Sedangkan realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 77,54 per barel, atau mencapai 86% dibanding target sebesar US$ 90 per barel.

“Sampai dengan Triwulan I tahun 2023 pencapaian target lifting migas masih menghadapi banyak kendala di lapangan, baik kendala operasi, kegiatan pengembangan maupun kendala non teknis lainnya sehingga koordinasi yang telah berjalan selama ini antara seluruh pemangku kepentingan termasuk daerah penghasil migas seluruh Indonesia diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan lifting migas pada periode berikutnya,” imbuh Heru pada acara yang digelar secara hybrid tersebut.

Namun demikian pihaknya tetap optimis karena Ditjen Migas Kementerian ESDM bersama dengan SKK Migas, BPMA dan seluruh KKKS senantiasa berusaha untuk dapat mempertahankan dan atau meningkatkan produksi migas pada tahun-tahun berikutnya.

 

“Dengan program ekplorasi dan program lainnya yang diupayakan untuk mencapai 1 juta barel di tahun 2030, dengan kondisi variable-variabel lainnya bagus sesuai target, maka dimungkinkan mencapai target di tahun 2023, “ujar Heru optimis.

Langkah-langkah yang tengah dilakukan Ditjen Migas seperti melakukan percepatan pengembangan lapangan baru, percepatan produksi di lapangan-lapangan baru dan lama, optimalisasi perolehan minyak dari cadangan minyak yang ada pada lapangan-lapangan yang telah beroperasi melalui peningkatan manajemen cadangan minyak. Upaya lainnya yakni meningkatkan kehandalan fasilitasi produksi dan sarana penunjang, untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan frekuensi unplaned shutdown sehingga dapat menurunkan kehilangan peluang produksi minyak.

Heru juga menegaskan bahwa Pemerintah bersama para pihak juga terus mengupayakan peningkatan cadangan melalui kegiatan eksplorasi dan penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR).

“Peran serta dari Bapak Ibu di Pemda dalam hal formalitas, dalam hal pengondisian di masyarakat terutama dalam operaisonal kegiatan di lapangan, perlu koordinasi dan komunikasinya, “ pungkas Heru.

(RAW)

 

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.