BBM Satu Harga: Wujud Komitmen Pemerintah Bagi Seluruh Masyarakat

Sambas, Pemerintah mendorong PT Pertamina untuk mempercepat realisasi Program BBM Satu Harga sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan. Hal ini penting sebagai perwujudan komitmen Pemerintah agar BBM Satu Harga dapat dinikmati masyarakat di seluruh Indonesia.

“Tahun 2017 itu ada roadmap (didirikan) 54 lembaga penyalur, tahun 2018 ada 50 lembaga penyalur dan tahun 2019 ada 46 lembaga penyalur. Tapi kalau bisa dipercepat, itu akan dipercepat. Prinsipnya seperti itu. Itu yang komitmen Pemerintah, BBM Satu Harga segera bisa dinikmati oleh masyarakat luas,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Harya Aditywarman usai peresmian BBM Satu harga di SPBU Modular di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (15/10).

Untuk wilayah Kalimantan, setelah Sambas akan ada 4 kabupaten lain yang didirikan lembaga penyalur BBM yaitu Berau, Bulungan, Nunukan (Kalimantan Utara) dan Kapuas Hulu (Kalimantan Barat).

Dalam waktu dekat, lanjut Harya, Ditjen Migas bersama BPH Migas dan PT Pertamina akan melakukan evaluasi SPBU-SPBU terkait BBM Satu Harga yang siap untuk dioperasikan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR Katherine Angela Oendoen meminta agar masyarakat Paloh dapat memanfaatkan kesempatan menikmati BBM Satu Harga ini. Tidak menggunakan kesempatan untuk memborong dan kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.

“Harapan saya, masing-masing (Ditjen Migas dan BPH Migas serta masyarakat) mengawal, apabila ada yang melenceng, tolong laporkan agar semuanya dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat kita dapat menikmati hasil program Pemerintah BBM Satu Harga,” katanya.

Terkait pengawasan SPBU BBM Satu Harga ini, anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem uji petik dalam Operasi Patuh Penyalur (OPP). OPP merupakan salah satu cara Pemerintah untuk mengawasi kegiatan lembaga penyalur di Program BBM Satu Harga agar terhindar dari penyimpangan atau kenaikan harga di luar lembaga penyalur.

"Khusus untuk BBM Satu Harga, kami akan mengadakan OPP kepada lembaga penyalur yang berizin efektif mulai Januari dengan sistem uji petik," katanya.

BPH Migas mengharapkan keterlibatan masyarakat secara langsung untuk mengawasi jalannya Program BBM Satu Harga dan meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan oleh lembaga penyalur. (TW/DK/DS)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.