Jakarta, Pembentukan perusahaan patungan (joint venture) untuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap belum dapat dilakukan karena ada term and condition yang masih dalam pembicaraan antara PT Pertamina dengan Saudi Aramco.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/11), menyatakan, masih banyak poin yang belum mengerucut ke dalam kata sepakat. Namun ia tidak menyebut hal-hal yang masih menjadi perdebatan tersebut. “Ada beberapa banyak. Beberapa item yang banyak sekali dan beberapa item tersebut belum mengerucut ke kata sepakat,” katanya.
Sebagai informasi, head of agreement (HoA) akan berakhir pada 26 November mendatang. Pertamina berharap poin-poin krusial tersebut dapat segera disepakati sehingga joint venture dengan Saudi Aramco dapat segera ditandatangani. Pertamina dan Saudi Aramco menargetkan penyelesaian Front End Engineering Design (FEED) pada 2018 dan memulai fase EPC di tahun 2019, sehingga proyek RDMP Cilacap direncanakan selesai di akhir tahun 2022.
Apabila RDMP Kilang Cilacap ini rampung, maka kapasitas kilang yang semula 300.000 barel per hari akan meningkat menjadi 370.000 barel per hari. Selain itu, produksi bensin dan diesel akan lebih maksimal dengan kualitas lebih tinggi dan akan dipasok untuk kebutuhan domestik.
RDMP Kilang Cilacap merupakan salah satu dari empat proyek yang dijalankan Pertamina. Tiga kilang lainnya adalah Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur, Kilang Dumai di Riau dan Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat. Sementara Kilang Plaju Sungai Gerong di Sumatera Selatan akan menjadi proyek selanjutnya. (DK)