RAPBN-P 2017: Menteri ESDM Ajukan Pengurangan Anggaran Rp 461,1 Miliar

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara 1 DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (10/7) mengajukan pengurangan anggaran Kementerian ESDM yang semula Rp 7.027,2 miliar menjadi Rp 6.566,9 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Menteri Jonan memaparkan, berdasarkan draf nota keuangan, pengurangan pagu anggaran 2017 yang mencapai Rp 461,1 miliar tersebut karena kekhawatiran Pemerintah atas tidak tercapainya penerimaan negara dari sektor pajak serta penerimaan lainnya.

“Berdasarkan draf nota keuangan menurut Inpres 4/2017, pagu Kementerian ESDM sebesar Rp 7.027,2 miliar itu dikurangi menjadi pagunya di APBN-P itu (menjadi) Rp 6.566,9 miliar dikhawatirkan penerimaan negara dari sektor pajak dan penerimaan lainnya itu tidak tercapai,” ujar Jonan.

Penghematan yang dilakukan Kementerian ESDM dalam APBN-P 2017 tersebut, meliputi belanja barang seperti perjalanan dinas dan paket meeting, belanja operasional kantor, belanja jasa, belanja barang operasional dan non operasional .

Untuk belanja modal, Menteri ESDM mencontohkan, seperti di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) terdapat selisih Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga kontrak. Namun penghematan ini tidak mengurangi kuantitas dan volume.

“Khusus belanja modal, pada Ditjen Migas itu selisih Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga kontrak. Jadi ini ada penghematan. Kita menghemat dengan tidak mengurangi kuantitas, atau volume kita tidak kurangi,” tegasnya.

Selain belanja modal, Jonan juga menyebutkan akan ada perubahan sumber pembiayaan pembangunan tangki penyimpanan BBM yang semula menggunakan APBN dengan skema multiyears contract menjadi non APBN yang dibangun dan dibiayai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jadi arahan Pak Presiden ini untuk tangki timbun BBM karena ini yang mengoperasikan PT Pertamina (Persero), ya biar saja dibangun Pertamina sendiri secara badan usaha. Jadi kita tidak bangun,” tutur Jonan.

Lebih lanjut, Jonan merincikan sumber penghematan yang mencapai Rp 461,1 miliar tersebut meliputi:

  1. Efisiensi selisih HPS Ditjen Migas Rp 120,1 miliar dan Badan Geologi Rp 2,5 miliar.
  2. Pembatalan multiyears contract di lingkungan Ditjen Migas Rp 227,2 miliar terdiri dari tangki BBM dan LPG.
  3. Efisiensi belanja barang. Itu dari Setjen Rp 10,5 miliar, Setjen DEN Rp 1,7 miliar, BPH Migas Rp 4 miliar, Ditjen Migas Rp 27 miliar, Ditjen Gatrik Rp 8 miliar, Ditjen Minerba Rp 50 miliar, Balitbang ESDM Rp 5,9 miliar dan BPSDM Rp 4,3 miliar.
  4. Optimalisasi internal ESDM meliputi penguatan sistem IT: Setjen: + Rp 11 miliar yaitu diambil dari Ditjen EBTKE Rp 8 miliar dan Ditjen GATRIK Rp 3 miliar
  5. Ada penambahan PNBP Ditjen Minerba sebesar Rp 0,4 miliar dan hibah luar negeri Bank Dunia Rp 0,4 miliar.

Usulan pengurangan anggaran ini, akan dibahas kembali dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM selanjutnya. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.