RAPBN 2020: Volume Minyak Solar Subsidi Diusulkan Naik Jadi 16,14 Juta KL

Jakarta, Pemerintah cq. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam Asumsi Dasar Sektor ESDM Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 sebesar 16,14 juta kilo liter (KL), terdiri dari subsidi minyak solar 15,58 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 juta KL.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan APBN 2019 yang ditetapkan 15,11 juta KL, di mana volume minyak tanah 0,61 juta KL dan minyak solar 14,5 juta KL.

Kenaikan usulan volume minyak solar tersebut, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (20/6), antara lain dengan pertimbangan rampungnya tol Trans Jawa yang diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan minyak solar.

"Dengan adanya jalan Tol Trans Jawa, ini kami berasumsi kenaikan penggunaan solar. Walaupun tidak banyak, pasti ada kenaikan," kata Jonan.

Kenaikan harga tiket pesawat yang mengakibatkan sebagian masyarakat beralih menggunakan mobil, membuat volume minyak solar juga mengalami kenaikan.

Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam ini, Kementerian ESDM juga mengajukan volume LPG bersubsidi sebesar 6,978 juta metrik ton atau sama dengan tahun 2019.

Subsidi terbatas minyak solar diusulkan maksimal Rp 2.000 per liter. "Kalau harga minyak rendah, maka subsidi solar bisa di bawah Rp 2.000 per liter," tambah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto.

Sementara ICP diusulkan sebesar US$ 60 per barel, sama dengan tahun 2019. Lifting migas diajukan 1.893.000 barel setara minyak per hari. Angka ini terdiri dari lifting minyak 734.000 barel per hari dan lifting gas 1.159.000 barel setara minyak per hari.

Usulan lifting migas ini lebih rendah dibanding APBN 2019 yang ditetapkan sebesar 2.025.000 barel setara minyak per hari, terdiri dari lifting minyak 775.000 barel per hari dan gas bumi 1.250.000 barel setara minyak per hari.

Cost recovery diusulkan sebesar US$ 10-11 miliar. Sedangkan subsidi listrik Rp 58,62 triliun. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.