Proyek Masela Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ambon, Proyek Masela merupakan proyek migas yang strategis. Karena itu, pengambilan keputusannya tidak boleh tergesa-gesa. Sebaliknya, harus memahami perkembangan di masyarakat, potensi, tantangan serta menjadikan proyek Masela dapat memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Demikian dikemukakan Menteri ESDM Sudirman Said dalam pertemuan dengan Gubernur Provinsi Maluku Said Assagaf dan tokoh-tokoh Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (9/1) siang.

Sudirman mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam polemik opsi pengembangan di onshore maupun offshore karena hal itu merupakan urusan para ahli. Yang terpenting adalah mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk pengembangan wilayah Maluku dan sekitarnya.

Sebagai menteri yang membidangi hal teknis, lanjut Sudirman, pihaknya menyampaikan pertimbangan-pertimbangan teknis profesional kepada Presiden sebagai pimpinan tertinggi. Selanjutnya. Presiden akan mengambil keputusan berdasarkan berbagai pertimbangan. “Presiden bilang, ini (Masela) dampaknya luas dan sebaiknya tidak buru-buru. Presiden mendengar dari semua pihak,” tambahnya.

Menteri ESDM meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan keputusan yang akan diambil Presiden. Sebagai pimpinan tertinggi, Presiden pasti akan mengambil keputusan yang paling bijaksana dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. “Apapun (keputusan) yang diambil, yang utama adalah bagaimana memberikan manfaat bagi pengembangan kawasan,” kata Sudirman.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi diskusi interaktif. Beberapa tokoh masyarakat menginginkan menginginkan dilakukan pengembangan secara onshore. Meski demikian, mereka menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden RI.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengingatkan mengenai hak dan tanggung jawab PI 10% yang diperoleh Pemda Maluku. Sementara itu Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyampaikan rencana tata waktu pengembangan Masela. Jika PoD ditetapkan tahun ini, maka produksi diharapkan dapat dilakukan 10 tahun lagi.Pemerintah Daerah Maluku dan akademisi diminta menyiapkan sumber daya manusia dan badan usaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam pengembangan blok ini.

Sebelum memberi keputusan terkait Blok Masela, Presiden Joko Widodo akan mengundang Inpex dan Shell untuk mengetahui keseriusannya dalam mengelola Blok Masela yang berlokasi di Maluku. Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pada 29 Desember 2015 telah melaporkan hasil kajian yang dilakukan tim independen Poten dan Partners.

Sekadar mengingatkan, SKK Migas tanggal 10 September 2015 telah menyampaikan surat rekomendasi revisi PoD I Lapangan Abadi Blok Masela kepada Menteri ESDM. Revisi bertujuan untuk pengembangan lapangan Abadi dan komersialisasi Blok Masela serta memproduksikan cadangan gas sebesar 10.37 TCF sampai dengan tahun 2048. Ruang lingkup revisi adalah pengeboran 9 sumur pengembangan dan pembangunan fasilitas produksi berupa subsea production system, FLNG kapasitas 7.5 MTPA dan logistic supply base.

Sebelumnya, berdasarkan kajian SKK Migas, secara teknis, waktu yang diperlukan untuk pengembangan Blok Masela di darat maupun laut relatif sama yaitu 45-50 bulan. Selain itu, dari aspek ekonomi, berdasarkan perhitungan tahun 2013, untuk pengembangan di darat dibutuhkan biaya US$ 19.3 miliar. Sedangkan di laut investasinya sebesar US$ 14,8 miliar.

Blok Masela dikelola oleh PT Inpex Inpex Masela Limited (65%) dan Shell Upstream Overseas Services Ltd (35%). Blok inimemiliki luas area lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300-1000 meter. Kontrak kerja sama Blok Masela ditandatangani pada 16 November 1998 dan mendapat persetujuan PoD I pada 6 Desember 2010. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.