Prioritaskan Gas untuk Domestik, Pemerintah Genjot Pembangunan Infrastruktur

Bali, Kebijakan gas bumi Indonesia mulai saat ini dan ke depan adalah memberi prioritas pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Agar seluruh gas terserap untuk domestik, saat ini giat dilakukan dilakukan pembangunan infrastruktur migas.

Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di sela-sela acara Sarasehan Stakeholder Gas Bumi Nasional 2015 di Bali, Senin (2/11) malam.

Dijelaskan Wiratmaja, kebijakan ini berarti, apabila ada penemuan ladang-ladang gas baru, maka produksinya akan diutamakan untuk dalam negeri. "Selain itu, penjualan gas ke luar negeri yang sudah habis kontraknya, jika di ladang tersebut masih ada gas, maka produksi gasnya akan digunakan untuk dalam negeri," tambah Wiratmaja.

Meski demikian, kebijakan memprioritaskan produksi gas untuk kebutuhan dalam negeri masih menemui tantangan. Akibat masih kurangnya infrastruktur gas, pada tahun ini terdapat 25 kargo LNG yang tidak teserap. Alhasil, Pemerintah harus menjualnya ke pasar spot. Jika fasilitas infrastruktur gas tidak bertambah, maka tahun 2016 terdapat 40 kargo LNG yang terancam tidak terserap lagi. Untuk menghindari hal tersebut, Pemerintah berupaya keras membangun infrastruktur gas bumi. Antara lain, FSRU di Bali yang diperkirakan pada bulan Desember 2015 sudah dapat menyerap gas 40 MMSCFD dan pembangunan storage di Bojonegoro.

"Diharapkan pada tahun 2019-2020, kita sudah banyak memiliki infrastruktur migas sehingga produksi gas dapat terserap di dalam negeri," ujar Wiratmaja. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.