Presiden Tandatangani Perpres Kilang

Jakarta, Keinginan Indonesia untuk memiliki kilang minyak baru akan segera terwujud. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden mengenai percepatan pembangunan kilang.

"Ini merupakan kado akhir tahun. Kita bisa segera membangun kilang," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja, Selasa (22/12) malam di Gedung Migas, Jakarta.

Dengan adanya aturan ini, lanjut Wiratmaja, berarti sudah ada payung hukum bagi Pemerintah untuk mempercepat pembangunan kilang melalui empat skema yaitu kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KBPU), penugasan dengan pembiayaan APBN, penugasan khusus kepada Pertamina dan terakhir, pembangunan oleh badan usaha swasta.

Rencana pembangunan kilang yang paling mengerucut saat ini adalah di Tuban dengan kapasitas 300.000 barel per hari. Pembangunan kilang akan dilakukan Pertamina dengan mitra strategis. Negara yang berminat, antara lain Arab Saudi, Kuwait dan Cina. "Lahannya milik Kementerian Kehutanan. Di Tuban akan jadi komplek kilang dan petrokimia," jelas Wiratmaja.

Kilang kedua akan berlokasi di Bontang dan kemungkinan besar menggunakan skema KPBU. Lahannya juga telah tersedia.

Sementara itu untuk pembangunan kilang oleh swasta sepenuhnya, kata Wiratmaja, sudah ada perusahaan di Timur Tengah yang menyatakan minatnya untuk membangun kilang di Pulau Jawa.

Pembangunan kilang minyak harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam 10 tahun ke depan, diperlukan 4 kilang baru dengan total kapasitas 1,2 juta barel per hari.

Agar dapat menarik investor membangun kilang, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa tax holiday, tax allowance, pembebasan PPN barang strategis dan pembebasan bea masuk. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.