Presiden Jokowi Berharap B30 Dimulai Januari 2020

Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pada Januari 2020 nanti pelaksanaan mandatori biodiesel sudah bisa berpindah dari B20 (Biodiesel 20) menjadi B30. Selanjutnya, pada akhir 2020 sudah meningkat ke B50. Harapan ini disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanaan Mandatori Biodiesel, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8) sore.

“Kita pengen lebih cepat, dan mulai dari B20 ini pengen mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan juga yang paling penting kita ingin mengurangi impor minyak kita,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir situs resmi setkab.go.id.

Kalkulasinya jika konsisten menerapkan B20 ini, lanjut Presiden, maka bisa menghemat kurang lebih US$ 5,5 miliar AS per tahun. Angka ini sangat besar. Selain itu yang tak kalah penting, penerapan B20 juga akan menciptakan permintaan domestik akan CPO yang sangat besar, yang diharapkan menimbulkan  terhadap 17 juta petani, pekebun dan pekerja yang ada di kelapa sawit.

Menurut Presiden, tekanan terhadap kelapa sawit Indonesia betul-betul perlu diantisipasi dari dalam negeri sehingga benar-benar memiliki sebuah bargaining position yang baik, baik terhadap Uni Eropa maupun negara-negara lain yang mencoba untuk membuat bargaining position makin lemah.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan akan mengecek langsung urusan yang berkaitan dengan penggunaan B20 ini, termasuk nanti kalau meloncat ke B30.

“Saya enggak tahu apakah saya akan gunakan BPKP atau bisa saja saya akan gunakan Price Waterhouse (Price Waterhouse Coopers, red) dan lembaga yang lain untuk memastikan bahwa ini betul-betul berjalan,” ucap Presiden seraya menekankan, bahwa semuanya harus sadar bahwa kondisi CPO Indonesia tertekan oleh permintaan dunia sehingga semuanya harus komitmen yang sama, punya keinginan yang sama bahwa pasar domestik bisa mengatasi problem yang ada.

Presiden juga meminta laporan nanti dari Pertamina terkait dengan pemanfaatan CPO melalui cold processing untuk memproduksi green diesel, green gasoline di kilang-kilang minyak milik PT Pertamina.

“Saya kira kita tahu selain di Pertamina di pabrik-pabrik kelapa sawit juga perlu didorong untuk membangun stand-alone green fuel. Ini penting, semua untuk mempercepat perkembangan industri green refinery kita,” ucap Presiden.

Kementerian ESDM sukses uji bahan B30 di dataran tinggi

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM) melakukan uji prespitasi dan start ability penggunaan campuran 30 persen Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar (B30) pada kendaraan bermotor di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah sebagai rangkaian road test B30.

"Uji ini adalah bagian dari uji jalan (road test) B30 untuk menentukan nilai kandungan Monogliserida (MG) yang optimum yang akan diimplementasikan sebagai standar acuan mutu bahan bakar B30 di Indonesia," kata Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana usai menyaksikan uji bahan B30 di lokasi pengujian perkebunan teh Tambi Wonosobo, Rabu (14/8).

Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan proses pengujian dan pemilihan lokasi di Dieng guna menguji kemampuan bahan bakar melakukan adaptasi pada kondisi udara yang lebih dingin.

"Kami nyalakan (start ability) mesin kendaraan setelah didiamkan (soaking) bahan bakar pada corong terpisah selama periode tertentu pada kondisi udara dingin kendaraan mesin diesel yang menggunakan bahan bakar B30 (dengan kandungan Monogliserida yang berbeda)," jelasnya.

Ujii prespitasi dimaksudkan untuk mengukur berat zat dalam kandungan B30 dengan menggunakan metoda Cold Soak Filter Test (CSFT) dari ASTM D7501. Sementara, uji start ability adalah uji kemampuan kendaraan untuk dinyalakan setelah didiamkan (soaking) selama beberapa hari pada kondisi udara dingin. Pengujian dilakukan pada 2 kelompok kendaraan dimana tiap kelompok terdiri atas 3 unit Toyota Innova Diesel.

Kelompok pertama dilakukan 3 kali soaking yaitu selama 3 hari, 7 hari, dan 14 hari. Sedangkan untuk kelompok kedua dilakukan soaking selama 21 hari. Uji start ability dilakukan di setiap akhir periode soaking.

"Hasil uji prespitasi menunjukkan bahwa B30 cenderung mempunyai presipitat lebih tinggi dibandingkan B0. Hasil uji start ability menunjukkan bahwa mobil dapat dinyalakan secara normal. Ini membuktikan bahwa B30 mengalir dengan baik di mesin walau telah didiamkan selama 21 hari pada kondisi dingin", ungkap Dadan.

Bahan bakar yang digunakan untuk uji prespitasi dan start ability adalah solar murni (B0), B30 dengan kadar Monogliserida (MG) sebesar 0,4 (%-massa) dan B30 dengan kadar Monogliserida (MG) sebesar 0,55 (%-massa).

Pelaksana uji dilaksanakan oleh Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT. Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Selain itu, uji prespitasi dan start ability ini mendapat dukungan lain dari industri berupa bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). (*)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.