Presiden Jokowi: Harus Pastikan Semua Proyek Strategis Berjalan

Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini, bahwa proyek strategis nasional akan dapat menciptakan nilai tambah bagi pembangunan di daerah, karena dilaksanakan di seluruh wilayah Nusantara, di Sumatera, di Jawa, di Kalimantan, di Bali, di Nusa Tenggara, di Sulawesi, di Maluku dan di Papua.  Untuk itu, Presiden meminta jajaran pemerintahan harus fokus agar program-program prioritas yang mencangkup 225 proyek di 13 sektor itu bisa berjalan dengan baik.

“Harus bisa kita pastikan bahwa proyek jalan, proyek kereta, bandara, pelabuhan, perumahan, pertanian, dan kelautan, air bersih, bendungan, teknologi dan juga pos lintas batas, kelistrikan, semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada rapat terbatas yang membahas Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis, di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (6/6) siang.

Setelah 6 bulan berjalan, Presiden Jokowi mengaku mendapatkan beberapa informasi bahwa dari 225 proyek, 139 proyek di antaranya berada pada posisi 56% dan masih dalam tahap perencanaan. Sedangkan 88 proyek lainnya atau 44% berada pada tahapan pelaksanaan.

“Saya minta Menko Perekonomian, Bappenas, atau Staf-staf Kepresidenan terus memantau proyek-proyek ini secara realtime. Dan kalau ada hambatan harus segera diketahui dimana letak hambatannya di lapangan, misalnya masalah pendanaan, atau masalah pembebasan lahan, dan lain-lainnya,” pinta Presiden.

Meskipun hampir sebagian besar dirinya selalu mengikuti dan selalu mendatangi, Presiden tetap meminta Menko Perekonomian dan Bappenas  agar selalu mengikuti perkembangan proyek-proyek tersebut.

Sekadar mengingatkan, Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. dalam aturan ini, 6 proyek migas termasuk dalam proyek strategis nasional.

Dalam lampiran aturan tersebut, terdapat 225 proyek strategis nasional, di mana 6 diantaranya merupakan proyek migas yaitu Kilang Minyak Bontang yang berlokasi di Kalimantan Timur, Kilang Minyak Tuban (ekspansi) di Jawa Timur, upgrading kilang-kilang eksisting (RDMP) di Provinsi Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

Selain itu, pembangunan terminal LPG Banten kapasitas 1.000.000 ton per tahun di Provinsi Banten, pembangunan pipa gas Belawan-Sei Mankei kapasitas 75 MMSCFD dengan panjang 139,24 km di Provinsi Sumatera Utara dan pembangunan kilang mini LNG dan stasiun LNG-LNCG di Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Banten.

Dalam Perpres tersebut disebutkan, Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (www.setkab.go.id/TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.