Presiden: Kebijakan Subsidi Akan Ditata Ulang

Jakarta, Presiden Joko Widodo menegaskan, Pemerintah akan menata ulang kebijakan subsidi dengan menyusun sistem seleksi yang tepat sasaran. Untuk itu, Pemerintah akan menggunakan basis data yang transparan dan akan menata ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel.

“Dengan begitu, anggaran subsidi diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, sehingga efisiensi dan kualitas belanja negara dapat ditingkatkan guna mempercepat perwujudan Nawacita,” kata Presiden ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2016 di Gedung DPR-MPR, Jumat (14/8).

Dalam RAPBN 2016, subsidi dianggarkan sebesar Rp 201,4 triliun. Subsidi yang dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 121,0 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 80,4 triliun.

Pada sambutannya tersebut, Presiden juga menekankan adanya peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi guna meningkatkan daya saing dan kapasitas perekonomian nasional. Anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 313,5 triliun atau 8 %. Anggaran tersebut lebih besar dari alokasi anggaran infrastruktur dalam APBNP tahun 2015. Alokasi ini akan digunakan antara lain untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara, termasuk bandara perintis agar konektivitas dan pemerataan antarwilayah menjadi lebih baik. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.