POD I WK Nunukan Disetujui

Jakarta, Pemerintah yang diwakili Menteri ESDM Sudirman Said pada tanggal 30 Maret 2016, telah mengeluarkan persetujuan POD I Lapangan Badik dan West Badik Wilayah Kerja (WK) Nunukan. WK Nunukan terletak di daerah perbatasan dengan Malaysia dan Filipina. Secara administratif, lLapangan Badik dan West Badik terletak di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Perkiraan cadangan minyaknya sebesar 8,37 MMSTB dan gas 280,24 BSCF.

“Memang blok ini tidak terlalu besar tapi penting karena lokasinya di daerah perbatasan, strategis,” ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja kepada wartawan di Gedung Migas, Jumat (8/4) pagi.

Menyusul disetujuinya POD I WK Nunukan, lanjut Wirat, Pemerintah telah meminta KKKS yang mengelola blok tersebut untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terkait PI 10%.

Perkiraan biaya investasi pengembangan Lapangan Badik dan West Badik di luar sunk cost, sebesar US$ 556,5 juta dan perkiraan pendapatan Pemerintah sebesar US$ 441,5 juta. Produksi direncanakan mulai tahun 2019 dengan kumulatif produksi sampai dengan akhir kontrak untuk minyak bumi sebesar 1,05 MMSTB, kondensat sebesar 3,54 MMBC dan gas bumi sebesar 212,66 BSCF.

WK Lematang

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas juga menyatakan bahwa Pemerintah telah  memperpanjang kontrak kerja sama WK Lematang yang kontraknya akan berakhir 5 April 2017, melalui surat nomor 2870/12/MEM.M/2016 tanggal 4 April 2016.

Perpanjangan kontrak diberikan kepada PT Medco Lematang sebagai operator eksisting, setelah PT Pertamina secara resmi menyatakan tidak tertarik mengelola WK Lematang.  Medco sendiri telah mengajukan perpanjangan kontrak sejak tahun 2013 lalu.

Jangka waktu perpanjangan waktu kontrak adalah 10 tahun . Apabila tidak ada penemuan cadangan baru yang ekonomis maka kontrak akan berakhir sampai umur keekonomian lapangan. Meski produksi migas dari WK Lematang terbilang kecil, namun Pemerintah tetap meminta Medco untuk menawarkan PI 10% kepada Pemda. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.