PMK Terbit, Dorong Percepatan Pembangunan Kilang

Jakarta, Pemerintah cq. Kementerian Keuangan tanggal 23 Agustus 2016  telah menerbitkan PMK  Nomor 129/PMK.08/2016 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas Dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Aturan baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kilang minyak baru yang rencananya dibangun di Bontang dan Tuban.

“Kita harap bisa mempercepat (pembangunan kilang). Kemarin saya sudah mendapat laporannya,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Kementerian ESDM, Kamis (8/9).

Dia mengatakan, PMK No 129 tahun 2016 tersebut mengatur tentang  kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU).  Di sisi lain, pada bulan September hingga Oktober ini, Pemerintah melakukan market sounding mengenai pembangunan kilang di Bontang.

Pembangunan kilang minyak baru di Bontang, menurut Wirat, sudah tepat karena lahannya telah tersedia. Demikian pula fasilitasnya. Kilang Bontang direncanakan berkapasitas 300.000 barel per hari.

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, penerbitan PMK 129/PMK.08/2016 untuk mendukung Perpres Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang di Dalam Negeri. Untuk pembangunan kilang minyak dengan skema KPBU,  Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama ( PJPK) di mana Pertamina dapat memperoleh fasilitas penyiapan proyek dan atau pendampingan transaksi. Pelaksanaan fasilitas ini dapat dibantu oleh Lembaga lnternasional.

Indonesia perlu membangun kilang untuk mengurangi ketergantungan impor BBM, menghemat devisa negara dan menjaga stabilitas nilai tukar serta memacu pertumbuhan industri domestik dan pasar tenaga kerja.  Kilang dalam negeri Indonesia saat ini, terutama milik PT Pertamina yaitu kilang Dumai, Sungai Pakning, Plaju, Cepu, Balikpapan, Kasim, Cilacap dan Balongan. Sementara kilang milik swasta yaitu Tuban/TPPI dan TWU.  (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.