Petroleum Fund Ditargetkan Tersedia Tahun Depan

Jakarta, Pemerintah menargetkan kajian mengenai petroleum fund dapat rampung pada tahun ini agar dapat digunakan mulai tahun 2016. Petroleum fund merupakan dana yang dialokasikan untuk mengoptimalkan kegiatan sub sektor migas yaitu meningkatkan eksplorasi migas, stabilisasi harga BBM dan meningkatkan cadangan minyak atau BBM.

Demikian dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja di Jakarta, Senin (27/7).

Menurut dia, klausul petroleum fund yang dimasukkan dalam rancangan revisi UU Migas ini, sangat penting bagi negara-negara yang ekonominya tengah berkembang seperti Indonesia. Petroleum fund untuk kegiatan eksplorasi terutama di daerah yang beresiko tinggi dan diharapkan dapat meningkatkan cadangan serta produksi migas. Petroleum fund juga akan digunakan untuk menjaga stabilisasi harga BBM, terutama pada saat harga minyak naik. Dana ini juga akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas penyimpanan guna meningkatkan ketahanan energi nasional.

Mengacu dari berbagai negara yang memiliki petroleum fund, kata dia, sumber dananya beragam. Ada yang berasal dari APBN, ada pula dari pajak seperti yang dilakukan Malaysia. “Kalau harga minyak rendah, pajaknya tinggi sekali. Bisa sampai 15%. Namun pada saat harga minyak tinggi, pajaknya dikurangi, cuma jadi 2%, bisa juga nol,” katanya.

Kajian mengenai petroleum fund akan dilakukan oleh tim dari Kementerian ESDM, BKF, Kementerian Keuangan dan Pertamina. Diharapkan akhir tahun ini, kajian sudah rampung dilakukan dan dananya dapat tersedia mulai tahun depan. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.