Pertamina Siapkan US$ 180 Juta Untuk Pengeboran WK Mahakam

Jakarta, PT Pertamina melalui Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan SKK Migas telah menandatangani amandemen kontrak bagi hasil WK Mahakam yang  menjadi jalan bagi BUMN tersebut untuk melakukan langkah transisi mulai 2017. Pertamina telah menyediakan investasi senilai US$ 180 juta untuk pengeboran 19 sumur tahun 2017, dengan dibantu Total E&P sebagai pelaksana.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada pers, Selasa (26/10), menjelaskan, dengan amandemen ini, maka PHM bisa melakukan pengeluaran-pengeluaran untuk biaya operasional yang akan masuk sebagai bagian cost recovery tahun 2018. Pada umumnya, pengeluaran yang boleh masuk cost recovery adalah pengeluaran  setelah kontrak kerja sama  efektif berlaku.

“Karena ini transisi maka diperlukan pengeluaran-pengeluaran yang sebelum PSC efektif, tapi amandemen ditanda tangan yang bisa masuk cost recovery. Supaya Pertamina Hulu Mahakam bisa melakukan pengeboran,” papar Amien.

Lebih lanjut Amien mengatakan, setelah sumur dibor kemudian ditutup,   produksinya baru dikeluarkan di tahun 2018 sehingga produksinya tidak akan drop. Sumur pemboran ditargetkan mulai produksi 1 Januari 2018, bersamaan dengan efektifnya Pertamina sebagai operator di WK Mahakam.

Sementara itu, Pertamina Hulu Mahakam bersama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sedang menyelesaikan perjanjian alih kelola yang meliputi Transfer of Operatorship Agreement (TOA) dan Bridging Agreement (BA). TOA yang telah ditandatangani para pihak pada 29 Juli 2016 akan diselaraskan dengan amandemen PSC Blok Mahakam, sedangkan BA diperlukan terkait dengan bantuan pelaksanaan kegiatan Pertamina Hulu Mahakam oleh Total Indonesie pada periode tahun 2017. “Kami menargetkan penyelesaian Bridging Agreement dan amandemen TOA pada akhir November 2016,” kata Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.

WiK  Mahakam memiliki luas 2.738,51 km2 dan terletak di provinsi Kalimantan Timur serta merupakan WK onshore dan offshore. WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974.  PT Total dan Inpex telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, kedua perusahaan tersebut mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017. PT Pertamina akan menjadi operator mulai 1 Januari 2018. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.