Pertamina Diminta Pertajam Analisis Blok Mahakam

Jakarta, Pemerintah meminta PT Pertamina mempertajam analisis proposal pengelolaan Blok Mahakam. Revisi ini diharapkan dapat diterima pada April mendatang. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri ESDM Sudirman Said untuk mempercepat pengambilan keputusan Blok Mahakam agar tidak menimbulkan opini yang tidak jelas dan berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmaja di Gedung Plaza Centris, Rabu (18/3), menegaskan, Pemerintah tidak menolak proposal yang diajukan BUMN tersebut terkait pengelolaan Blok Mahakam, melainkan memintanya untuk mempertajam analisisnya serta memperluas simulasi, antara lain terkait dengan asumsi harga minyak.

“Misalnya kalau harga minyak rendah sekali seperti apa, kalau tinggi seperti banyak. Harga minyak pasti banyak efeknya. Termasuk biaya investasi dan bagaimana pula dengan bagian pemerintah,” jelas Wiratmaja.

Menurut dia, Pemerintah merasa gembira mengetahui bahwa Pertamina bersungguh-sungguh ingin mengelola Blok Mahakam. Meski demikian, berbagai skenario tetap harus dipertimbangkan.

Mengenai kemungkinan Pertamina dapat masuk ke Blok Mahakam sebelum masa kontrak berakhir pada tahun 2017, Wiratmaja mengatakan, hal itu sedang dalam pembahasan pemerintah supaya tidak melanggar aturan. “Jangan kita maksa Total agar (Pertamina) masuk sebelum 2017, padahal aturannya nggak ada,” tegasnya.

Terkait participating interest (PI) 10% untuk daerah, Wiratmaja kembali menegaskan, saat ini sedang dipersiapkan pemerintah. Tapi harus diingat, bagian tersebut harus benar-benar digunakan untuk daerah. Jika ada perusahaan swasta atau internasional ingin ikut memiliki saham Blok Mahakam, maka harus melalui mekanisme tender.

“Swasta kl mau dapat (saham), harus lewat tender. Kalau untuk daerah, ya derah yang dapat. Idenya kan begitu,” ujar Wiratmaja.

Jika daerah tidak cukup memiliki uang, diusulkan untuk menggandeng perbankan atau Pertamina yang sahamnya 100% dimiliki negara. Nantinya, utang daerah dapat dipotong melalui dividen.

Blok Mahakam dikelola PT Total E&Pdan Inpex sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, kedua perusahaan tersebut mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.