Perkuat TKDN Hulu Migas, Ditjen Migas Evaluasi Kemampuan Produsen Valve Nasional

Berita


Bogor
Pemerintah terus memperkuat peran industri dalam negeri untuk mendukung kegiatan usaha hulu migas sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian energi nasional dan pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Kemampuan Produsen Valve Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Ditjen Migas bertempat di Hotel Artotel Living World, Bogor, (11/12).

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan penggunaan barang operasi dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas, sekaligus tindak lanjut pelaksanaan monitoring dan evaluasi kemampuan produsen dalam negeri untuk komoditas valve. Valve merupakan salah satu komponen strategis yang berperan penting dalam menjaga keselamatan, keandalan, dan keberlangsungan operasi hulu migas.

Dalam sambutannya, Heru Windiarto selaku Koordinator Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri yang mewakili Direktur Pembinaan Program Migas menyampaikan tujuan pembentukan Tim Monev Kemampuan Produsen Dalam Negeri, Komoditas Valve.

“Salah satu kegiatan Tim Monev Kemampuan Produsen Dalam Negeri, Komoditas Valve adalah melakukan asesmen kemampuan produsen valve dalam negeri untuk memastikan kemampuan masing-masing produsen memproduksi barang sesuai dengan kemampuan yang sebenarnya. Adapun tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas APDN dengan melakukan update data produsen di APDN sesuai rekomendasi Tim SME dari KKKS”, jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa asesmen dilakukan terhadap 12 produsen valve dalam negeri, dimulai dari tahun 2019 dan terdapat 2 perusahaan yang sudah menyelesaikan asesmen yaitu PT Teknologi Rekayasa Katup dan PT Korosi Specindo. Beberapa produsen lainnya juga sudah dilakukan asesmen mulai dari tahun 2024 dan 2025.


Dalam kesempatan yang sama, Gatot Kurniawan selaku Subkoordinator Pemberdayaan Penggunaan Barang Dalam Negeri menyampaikan bahwa sektor hulu migas memiliki nilai pengadaan yang signifikan dan mampu menjadi penggerak ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta diversifikasi ekonomi.

“Total nilai pengadaan hulu migas tercatat mencapai 14,34 miliar dolar AS dengan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 58,36 persen, didukung oleh 356 perusahaan barang dan 791 perusahaan jasa dalam negeri yang terlibat aktif dalam rantai pasok industri migas”, jelas Gatot.

FGD ini juga membahas pelaksanaan Program Monitoring Bersama Kemampuan Produsen Dalam Negeri Tahun 2025, khususnya untuk komoditas valve, yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 92.K/MG.03/DJM/2025. Program tersebut bertujuan memetakan potensi dan kesiapan produsen valve nasional agar mampu memenuhi kebutuhan operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) secara berkelanjutan.

Tahapan monitoring dan evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kolaborasi antara Ditjen Migas dengan para stakeholders yaitu SKK Migas, KKKS, Tim Subject Matter Expert (SME), serta produsen valve dalam negeri, guna memastikan penilaian dilakukan secara objektif dan sesuai standar industri migas.

Selain pemetaan kemampuan produsen, FGD ini juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan melalui pendampingan teknis, analisis kesenjangan (gap analysis), serta dukungan kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas produk dalam negeri sesuai spesifikasi dan standard yang dibutuhkan khususnya pada Industri Hulu Migas . Ditjen Migas menegaskan bahwa optimalisasi TKDN harus sejalan dengan pemenuhan tiga aspek utama kebutuhan operasi migas, yakni kualitas (quality), harga yang kompetitif (price), dan ketepatan pengiriman (delivery).

Disamping itu, kegiatan FGD tersebut juga sebagai ajang koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, dimana saat ini sebagian besar kebutuhan bahan baku untuk barang operasi migas berbasis logam masih dipenuhi dari impor. Dengan adanya FGD tersebut diharapkan adanya informasi kebutuhan barang operasi migas berbahan baku logam, khususnya produk Valve yang semakin meningkat, sehingga menjadi peluang investasi dari sektor hulu industri logam. (FA)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.