Perizinan Hulu Migas Satu Pintu, Selesai Pertengahan Tahun

Jakarta, Untuk meningkatkan iklim investasi, Pemerintah akan mempermudah perizinan bidang migas. Sekitar 40 izin yang ada di Ditjen Migas, akan diringkas menjadi satu pintu, bekerja sama dengan BKPM. Ditargetkan pada semester I tahun 2015, perizinan satu pintu ini sudah rampung.

“Saat ini sedang dipersiapkan, perizinan (satu pintu) di Migas. Semoga di SKK Migas segera menyusul,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Naryanto Wagimin di Gedung Migas, Senin (9/2).

Dalam prakteknya nanti, lanjut Naryanto, Ditjen Migas akan mengirimkan sekitar 5 pegawainya untuk melayani perizinan di BKPM. Dia mengharapkan agar instansi lain yang juga menangani perizinan hulu migas, dapat segera memberlakukan sistem satu pintu juga.

Dengan adanya kemudahan perizinan serta lapangan migas yang potensial, Naryanto meyakini investor masih akan tertarik berbisnis migas, meski saat ini harga minyak dunia terus melemah.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat 289 perizinan dalam kegiatan hulu migas. Banyaknya izin ini, sejak lama menjadi keluhan investor.

Lelang WK

Sementara itu mengenai penawaran wilayah kerja (WK) migas,tahun ini Pemerintah berencana akan menawarkan 12 WK migas konvensional dan non konvensional. Agar para pemenang WK merupakan perusahaan yang berkomitmen untuk mengembangkan migas di Indonesia, Pemerintah melakukan seleksi yang ketat.

“Persyaratan tidak diperketat, tapi kita cari perusahaan yang mau kerja. Yang nggak mau kerja, silakan minggir,” tambahnya.

Menurut dia, dalam pengembangan migas, Pemerintah tidak pro asing atau pro domestik. Dalam bentuk kerja sama asing dan lokal pun diperbolehkan. Yang terpenting, perusahaan tersebut harus benar-benar menjalankan komitmennya. (WK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.