Percepat Pengembangan Masela, Pemerintah Bentuk Tim Ad Hoc

Jakarta, Untuk mempercepat pengembangan Blok Masela yang kilangnya akan dibangun di darat, Pemerintah akan membentuk Komite Khusus (Tim Ad Hoc) yang terdiri dari perwakilan Kementerian ESDM, SKK Migas, Kementerian Perindustrian dan KKKS yaitu Inpex Corporation dan Shell.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam diskusi di Ruang Dolangan Gedung Heritage Kementerian ESDM, Selasa (9/8), memaparkan, sejak diputuskan oleh Presiden Joko Widodo bahwa kilang Masela akan dibangun di darat, Inpex tidak berdiam diri dan melakukan penghitungan ulang hasil studi onshore. Hasil perhitungan ini telah dilaporkan kepada Menteri ESDM.

Lebih lanjut Wirat menjelaskan, Inpex sebagai pengelola Blok Masela menyampaikan beberapa usulan insentif yang nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Ad Hoc. Hal-hal mendetil terkait hal ini, akan disampaikan kemudian. “Ada beberapa usulan (Inpex) ini yang akan dibahas secara detail di dalam Tim Ad Hoc. Besarnya ada, tapi biar tim yang melihat secara detail dan di-review,” ujar Wirat.

Wirat berkeyakinan, FID akan tetap rampung sesuai target pada tahun 2018 dan untuk itu, segala bentuk persiapannya seperti PoD harus dapat selesai tahun 2017. Menteri ESDM telah meminta proses evaluasi PoD di SKK Migas dan Kementerian ESDM yang di dalamnya termasuk Ditjen Migas, bisa dipercepat.

Lapangan Blok Masela merupakan lapangan migas yang berlokasi di laut dalam (offshore). Hampir seluruh komponen terbesarnya berada di offshore, seperti well (sumur), drill dan fasilitas lainnya. Namun, untuk LNG plant-nya diputuskan akan dibangun di darat dengan tujuan agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat

Blok Masela dikelola oleh PT Inpex Masela Limited dan Shell Upstream Overseas Services. Kontrak kerja samanya ditandatangani pada 16 November 1998 dan mendapatkan persetujuan POD I pada 6 Desember 2010. Cadangan Blok Masela semula 6,97 TCF dan kemudian pada tahun 2013 ditemukan cadangan baru yang telah disertifikasi Lemigas menjadi 10,74 TCF. Hal ini menjadi dasar penetapan FID yang dijadwalkan 2018 dan karena itu diperlukan persetujuan revisi PoD I. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.