Peran Koordinasi Susmar Migas dan Pihak Terkait (Timnas), Dorong Eksplorasi Capai Target Lifting Migas 2030

Berita


Solo
, Target Lifting Minyak 1 Juta BOPD dan Gas 12 Milyar SCF/Day, masih menjadi tujuan kita bersama untuk dapat dicapai tahun 2030. Walaupun dalam 1 dekade terakhir, realisasi lifting migas Indonesia menunjukkan tren menurun. Guna mencapat target lifiting 2023 tersebut, pemerintah melalui berbagai upaya mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi baik di onshore maupun offshore. Di antaranya melalui kemudahan berusaha seperti simplifikasi perizinan dan fleksibilitas dalam pemilihan model kontrak cost recovery atau gross split.

“Tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan publik termasuk pelayanan kepada badan usaha dalam bentuk perizinan usaha ataupun non perizinan, dan ada satu kata yang kalau saya bilang itu keramat yaitu “koordinasi”,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Maompang Harahap saat memberikan sambutan pembukaan mewakili Plt. Direktur Jenderal Migas pada pembukaan acara FGD “Security Clearance dan Harmonisasi Pemanfaatan Ruang Bawah Laut Melalui Updating Data Migas Offshore” bertempat di Hall Adem Ayem, Solo, Kamis (19/9).

Kegiatan FGD ini diselenggarakan oleh Susmar Ditjen Migas, dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Maompang Harahap mewakili Plt. Direktur Jenderal Migas, dengan dihadiri oleh Direktur Wilayah Pertahanan Kemhan RI dan Asopssurta Danpushidrosal TNI AL sebagai pembicara. Serta dihadiri peserta FGD yaitu Perwakilan Itjen KESDM, Setjen KESDM, Ditjen Migas, TNI, SKK Migas, BPMA,  Asosiasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.

Maompang menambahkan kami menyadari sepenuhnya bahwa Laut bukan hanya untuk kepentingan kegiatan migas saja, banyak sektor lain yang melakukan kegiatan yang memiliki tujuan yang sama mendukung Pembangunan Nasional termasuk juga untuk menjaga kedaulatan negara di laut.

Di sinilah Peran Strategis Susmar Ditjen Migas sangat dibutuhkan, “untuk aktif berkoordinasi dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak (Timnas) agar kepentingan Eksplorasi Migas lepas pantai dan penyelenggaraan alur pipa dan/atau kabel bawah laut dapat berjalan efektif dan efisien, termasuk membantu Pengamanan Objek Vital Nasional dari Aspek Kemaritiman,” kata Maompang.

Melalui FGD ini, “kita semua dapat menempatkan keberadaan Susmar Ditjen Migas dan Timnas sebagai strategic partner untuk pencapaian target lifting migas 2030, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi overlapping/tumpang tindih dalam melaksanakan kegiatan di wilayah offshore,” tutup Maompang.

Pada kesempatan yang sama, Kasusmar Ditjen Migas Kolonel (T) Erwin Christiyadi Gora menyampaikan yang kita bahas di sini sangat krusial sekali karena Security Clearance dan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut)  itu, merupakan pintu izin kita bisa bekerja di laut.

Kedua perizinan ini bagi kami, merupakan instrumen pertahanan. Kesempatan ini, kita gunakan sebaik-baiknya untuk berdiskusi, apa yang dihadapi pelaku usaha. “Tapi juga dari pihak pemerintah akan menerbitkan perizinan-perizinan dengan syarat item-item, yang memang semua itu harus seimbang di mana investasi dan pertahanan keamanan kita juga bisa berjalan dengan lancar ,” lanjut Erwin.

“Di sini juga ada ASKALSI, karena memang pekerjaan di offshore ini tidak bisa dipisahkan antara migas dengan kabel laut, karena juga wilayah kerjanya hampir sama.  Kita itu satu tempat kerja di sini, makanya kita di sini untuk berkoordinasi supaya pekerjaan kita itu jangan sampai terhambat,” tutup Erwin.

FGD ini membahas mengenai Kontribusi Sektor Migas Dalam Membangun Sekaligus Menjaga Kedaulatan Data Kelautan Indonesia, dan Peran Kemhan Dalam PAM Surta Wilnas serta Hal-hal terkait Security Clearance (SC) dan Penunjukan Security Officer (SO).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.