Pemerintah Terus Upayakan Penurunan Harga Gas

Jakarta, Pemerintah terus mengupayakan penurunan harga gas melalui efisiensi komponen harga gas di hulu, transmisi dan biaya distribusi. Selain itu, saat ini tim yang dibentuk Kementerian ESDM sedang mengevaluasi industri yang dapat diberikan insentif sehingga harga gas menjadi kompetitif.

Hal itu dikemukakan Wamen ESDM Arcandra Tahar dalam acara Bincang Bincang Sektor ESDM, di Jakarta, akhir pekan lalu. Hadir dalam acara ini, Menteri ESDM Ignasius Jonan, para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM dan stakeholder utama.

Dia melanjutkan, penurunan harga gas ini harus tepat sasaran. Sehingga ketika harga gas turun, Pemerintah harus menganalisa lagi.  "Jangan sampai kita menurunkan harga gas dimana harga gas tersebut bukan menjadi bahan baku bagi industri tersebut, hanya menjadi bahan bakar saja," katanya

Wamen menjelaskan, efisiensi di hulu migas, dapat dilakukan dari operational expenditure (opex) dan atau capital expenditure (capex).  Untuk  proyek yang sedang berjalan, efisiensi dapat dilakukan dari operational expenditure (opex). Sedangkan untuk proyek yang akan datang, penghematan dapat dilakukan pada capital expenditure dan biaya lainnya. “Efisiensi juga akan dilakukan pada komponen transmisi dan distribusi,” tambahnya.

Harga gas di Indonesia, kata Arcandra, sebetulnya tidak jauh beda dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga gas pipa di Indonesia pada tingkat pengguna atau konsumen rata-rata US$ 8,3 per MMBTU. Sedangkan di Malaysia US$ 6,6 per MMBTU dan  Thailand US$  7,7 per MMBTU. Sementara China US$ 15 per MMBTU. Perbedaan  ini disebabkan sistem penetapan harganya yang berbeda-beda.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Ignasius Jonan menambahkan, Kementerian ESDM sedang mencocokkan harga gas dengan Kementerian Perindustrian. Lebih lanjut Jonan mengatakan, dirinya cenderung tidak membuat tata niaga.  Pengelolaan sumber daya alam, tidak boleh mendikte pasar. “Tidak boleh mendikte pasar. Itu milik negara, kan Anda (badan usaha)  dikasih konsesi aja,” tegasnya.  (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.