Pemerintah Susun Roadmap Pembangunan Infrastruktur BBM dan LPG di Kawasan Timur Indonesia

Makassar, Pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) pembangunan infastruktur BBM dan LPG tahun 2016-2019 di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan memanfaatkan dana APBN dari hasil penghematan subsidi BBM.

Forum Grup Discussion Roadmap Pembangunan Infrastruktur BBM dan LPG 2016-2019 dan Data Rencana Wilayah Penerima Paket Perdana LPG 3 Kg KTI digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/6), dihadiri oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja, wakil dari BPH Migas, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Dinas pertambangan dan Energi Provinsi dari provinsi-provinsi KTI, PT Pertamina (Persero) dan badan usaha swasta.

Dari draft awal Roadmap Pembangunan Infrastruktur BBM dan LPG 2016-2019, telah dibahas dan direncanakan akan dibangun infastruktur penyimpanan BBM sebesar 805.000 KL dengan perkiraan kebutuhan biaya Rp 600 miliar dan infastruktur penyimpanan LPG sebesar 32.500 MT dengan perkiraan kebutuhan biaya Rp 3,1 triliun.

“Roadmap tersebut mencakup penambahan kapasitas fasilitas penyimpanan existing dan pembangunan fasilitas baru,” jelas Wiratmaja.

Menurut Wiratmaja dalam pertemuan dengan wartawan pekan ini, pembangunan fasilitas BBM dan LPG di KTI masih sangat kurang. Bahkan di NTT, ada pulau-pulau kecil yang sama sekali tidak memiliki depo BBM. Akibatnya, saat laut pasang yang biasanya terjadi mulai Desember hingga Februari, kapal-kapal kecil pengangkut BBM tidak dapat bersandar karena tidak ada storage. “Yang bisa membawa BBM ke sana kan hanya kapal-kapal kecil,” tambah Wiratmaja.

Alhasil, selama 3 bulan, pasokan BBM di kawasan itu kembang kempis dan jika ada harganya bisa mencapai Rp 30.000 per liter. Berbeda dengan di Indonesia bagian barat yang bisa menikmati BBM tanpa harus mengalami kesulitan.

Lebih lanjut Wiratmaja mengatakan, minimnya infrastruktur migas di KTI karena kurang ekonomis, sehingga investor kurang tertarik. Jika roadmap telah siap, Pemerintah akan mengundang investor untuk mengetahui insentif yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur migas di daerah tersebut.Namun jika investor tidak juga tertarik, maka Pemerintah akan membangun dengan dana APBN. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.