Pemerintah Kembali Teken 4 Kontrak Gross Split

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menandatangani 4 (empat) kontrak Wilayah Kerja (WK) Migas berupa tiga kontrak WK Migas Perpanjangan dan satu kontrak WK Migas Eksplorasi dengan menggunakan skema Gross Split. Ketiga WK Perpanjangan itu adalah WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), dan WK Tungkal, sedangkan satu WK Migas Eksplorasi adalah WK Banyumas.

"Alhamdulillah hari ini patut kita ucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Kita jadi saksi penandatanganan 3 WK Terminasi, ditambah 1 WK Eksplorasi. Ini saya pikir jauh lebih cepat dari apa yang selama ini kita lakukan," ujar Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar di sela-sela sambutannya.

Kontrak WK yang diperpanjang berjangka waktu 20 tahun, sedangkan WK eksplorasi berjangka waktu 30 tahun. Total perkiraan nilai Investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti dari keempat kontrak tersebut adalah sebesar USD 183.152.000, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari keempat kontrak tersebut adalah sebesar USD 14.450.000.

Rincian dari masing-masing WK Migas Perpanjangan tersebut adalah yang pertama, kontrak WK Tarakan dengan kontraktor PT Medco E&P Tarakan yang akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 35.500.000 dan signature bonus sebesar USD 1.500.000.

Kedua, kontrak WK CPP dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako yang akan berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 130.415.000 dan signature bonus sebesar USD 10.000.000.

Ketiga, kontrak WK Tungkal dengan Kontraktor Montd'or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd'or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022 dengan perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 13.237.000 dan signature bonus sebesar USD 2.450.000.

Sedangkan untuk WK Migas Eksplorasi adalah kontrak WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas dengan Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama sebesar USD 4.000.000 dan signature bonus sebesar USD 500.000. 

Partisipasi Interest yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interest 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK Coastal Plains and Pekanbaru.

"Kita tidak ada excuse untuk tidak melaksanakannya. InsyaAllah kita menepati janji kita saya harap kontraktor juga, kalo tidak ada konsekuensinya. Itu harapan kami dari Kementerian semoga niat baik kita bisa dimulai secepatnya dan kita realisasikan sesuai dengan rencana Bapak-Bapak Ibu yang sudah disampaikan,"jelasnya.

Arcandra berpesan kepada para kontraktor yang telah memenangkan lelang blok migas tersebut, agar bisa terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di wilayah kerjanya masing-masing. Apalagi Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang tercatat saat ini, bisa mendukung upaya eksplorasi migas untuk penemuan cadangan baru.

“Jika ada dari kontraktor yang melanggar komitmen maka Pemerintah tidak akan diam. Karena sebelum ditandatangani pun kontraktor sudah diberitahu mengenai resiko jika ada yang melanggar komitmen. Dari tim Bapak-Bapak juga yang bekerjasama dengan kita tolong apa yang dijanjikan dapat dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan Bapak-Bapak tahu sendiri. Kami pun berjanji percepat proses, tidak menunda-nunda. Pak Menteri (Ignasius Jonan) juga mendukung kerja cepat, tidak boleh lambat. Ada yang selama ini kita dikejar-kejar kontraktor, sekarang kita yang kejar-kejar kontraktor, kerja lebih cepat,” tambah Arcandra.(NOK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.