Pemerintah Jaga Kestabilan Harga BBM

 

 

 

 

 

 

 

Jakarta, Pemerintah akan mengumumkan harga BBM baru dalam waktu dekat ini. Dalam menentukan harga BBM yang berlaku mulai April hingga Juni 2016 tersebut, Pemerintah berpegang pada beberapa prinsip, terutama menjaga kestabilan harga.

Menteri ESDM Sudirman Said usai pelaporan SPT di Kementerian ESDM, Senin (28/3), mengatakan, prinsip-prinsip dalam penentuan harga BBM terutama adalah menjaga kestabilan harga. Pemerintah tidak ingin terjadi kenaikan atau penurunan yang berlebihan karena berdasarkan studi, penurunan harga BBM tidak serta merta menurunkan harga kebutuhan pokok, transportasi dan sebagainya.

“Lihatlah seluruh studi,  apakah penurunan harga BBM  itu serta merta menurunkan harga-harga? Sedikit sekali impact-nya.  Sementara kenaikan sedikit saja, itu harga-harga naik. Siapa yang paling kena kalau  harga naik? Masyarakat bawah,” tegasnya.

Prinsip lainnya, mengingat pada bulan Juni dan Juli 2016 merupakan bulan puasa, lebaran dan liburan sekolah, di mana masyarakat biasanya harus mengeluarkan uang lebih banyak, maka dalam penentuan harga BBM, Pemerintah masih akan melihat situasi dan kondisi masyarakat.

“Bulan Juni ada puasa, lebaran.  Juli juga nanti liburan (sekolah). Masyarakat pasti butuh support. Karena itu, sebisa mungkin kita berusaha supaya level harganya itu tidak berpengaruh besar pada bulan Juli. Syukur-syukur bulan bulan Juli tidak ada kenaikan. Jadi kita mesti mencari formula yang bisa dijaga cukup panjang,”  tambahnya.

Apabila harga BBM yang dipatok Pemerintah ternyata surplus atau melebihi harga keekonomian, menurut Sudirman, maka kelebihan itu milik negara yang disimpan Pertamina. Untuk pertanggungjawabannya, BUMN tersebut diminta melaporkan secara transparan kepada Pemerintah.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan peraturan, Pemerintah akan mengumumkan harga BBM setiap 3 bulan sekali. Harga BBM baru terakhir diumumkan pada Desember 2015 dan berlaku Januari hingga Maret 2016.  (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.