Pemerintah Evaluasi Perubahan ICP APBN-P 2017 dan Lifting 2018

Jakarta, Pemerintah masih mengevaluasi perubahanICP dalam Asumsi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 dan target produksi minyak siap jual atau lifting tahun 2018.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Taharusai pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian ESDM, Senin (5/6), mengatakan, Kementerian ESDM sedang mengevaluasi kemungkinan perubahan patokan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN-P 2017 karena tidak ada yang dapat menduga harga minyak. Meski demikian, asumsi saat ini di APBN merupakan terbaik yang dapat dicapai

“Sedang kita evaluasi, tidak ada yang tahu harga minyak berapa. Asumsi kita APBN adalah asumsi terbaik yang kita bisa pakai. Namun demikian, asumsi terbaik itu belum tentu sama dengan kenyataan yang ada di dunia. Karena tidak ada seorang pun yang bisa. Baik itu produser terbesar, terkecil, kepala negara, kepala badan, tidak ada sampai saat ini yang mampu menganalisa berapa sebenarnya harga minyak yang sebenarnya atau yang akan datang. Jadi untuk itu kita juga melihat berdasarkan kemampuan kita. Nah inilah asumsi terbaik kita,” kata Arcandra.

Sementara itu terkait target lifting minyaktahun 2018, Arcandra berencana tetap di atas 800.000 barel per hari agar dapat memacu semangat para KKKS. Wamen meminta agar SKK Migas membuat strategi agar target yang diberikan dapat tercapai.

“Ada target, boleh kan kita di Kementerian ESDM target kita lebih tinggi. Untuk memacu agar kita punya semangatlah. Targetnya segitu, 771.000 barel per hari, Target kita lebih dari itu. Kalau produksi kan tahun depan kalau bisa di atas 800.000 barel per hari.”ujar Arcandra.

Agar target dapat tercapai termasuk komitmen penggunaan teknologi yang dapat menaikkan produksi dalam waktu singkat, lanjut Arcandra, dirinya akan melakukan pertemuan dengan KKKS di Kantor SKK Migas. “Komitmennya, sekali tiga bulan saya cek. Tiga bulan lalu saya di sana, 1,5 hari. Kemudian kemarin cukup setengah hari karena target-targetnya sudah ada. Kalau ada komitmen-komitmen yang lebih rendah dari targetnya, kita bilang apa masalahnya,” ujar Wamen.

Salah satu kendala yang dihadapi KKKS adalah masalah perizinan. Terkait hal ini, Wamen telah meminta SKK Migas untuk membantu izin-izin tersebut, baik yang menyangkut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta izin-izin di daerah. “Saya minta turun langsung ke daerah kenapa izinnya nggak bisa dipercepat, juga di KLHK.Kita sekarang kerjasama kita denganKLHK alhamdulilah sangat baik,” tambahnya. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.