Pemerintah Dorong Peningkatan Kualitas Perusahaan Jasa Inspeksi

Jakarta, Untuk menekan resiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dalam kegiatan usaha migas, Pemerintah mendorong Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) meningkatkan kemampuannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Demikian dikemukakan Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmaja dalam pertemuan dengan CEO PJIT di Auditorium Migas, Selasa (17/3) pagi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Hermawan, pengurus Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia (APITINDO) dan undangan lainnya.

Mengawali pertemuan, Wiratmaja mengatakan ciri utama kegiatan usaha migas adalah padat modal, padat teknologi serta beresiko tinggi. Khusus mengenai resiko yang dialami dalam kegiatan usaha migas, antara lain resiko terjadinya kecelakaan seperti blow out Seleraya Merangin Dua dan ledakan pipa BBM di Subang akibat illegal tapping. Selain itu, resiko keamanan, antara lain illegal tapping pipa penyalur dan illegal drilling.

Dalam upaya untuk menekan terjadinya resiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan ini, Pemerintah menugaskan Inspektur Migas untuk melakukan inspeksi, pengujian, penelaahan proses dan gejala berbagai aspek migas, mengembangkan metoda dan aspek inspeksi, melaporkan dan menyebarluaskan hasil inspeksi. Mengingat PNS yang bertugas sebagai Inspektur Migas masih terbatas jumlahnya, Pemerintah dibantu oleh Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) yang telah memperoleh persetujuan Dirjen Migas.

Berdasarkan data Ditjen Migas, pada tahun 2014 terdapat 159 kecelakaan kerja hulu migas, terdiri dari 106 kecelakaan ringan, 32 kecelakaan sedang, 16 kecelakaan berat dan 6 kecelakaan fatal. Angka ini lebih kecil jika dibanding tahun 2013 di mana terjadi 183 kecelakaan. Sedangkan untuk hilir migas, pada tahun 2014 terjadi 10 kecelakaan kerja, terdiri dari 5 kecelakaan ringan, 2 kecelakaan sedang, 1 kecelakaan berat dan 2 kecelakaan fatal.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai tersebut, Wiratmaja menyampaikan dukungan Pemerintah terhadap PJIT untuk meningkatkan kompetensi sehingga dapat berkiprah di dalam maupun luar negeri. “Selama ini ada anggapan, PJIT sekadar tukang stempel. Ini harus kita hilangkan,” tambahnya.

Ia juga meminta agar PJIT dalam menjalankan usahanya, PJIT tidak melakukan ‘banting harga’, sehingga membuat iklim usaha menjadi tidak sehat dan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan. “Jika kita sudah dapat membenahi sistem inspeksi teknis ini, diharapkan dapat digunakan untuk industri lainnya,” ujar Wiratmaja.

Pada kesempatan dialog, para pemimpin PJIT menyampaikan permasalahan atau kendala yang dihadapi di lapangan serta masukan-masukan untuk penyempurnaan regulasi. Antara lain, banyak badan usaha yang tidak memperdulikan faktor keselamatan dan keamanan. Bagi mereka, yang terpenting memperoleh SKPP atau SKPI semata.

Dikeluhkan pula, adanya perusahaan migas yang kurang menghormati PJIT. Padahal, dalam menjalankan tugasnya, PJIT telah mendapat izin dari Dirjen Migas.

Menindaklanjuti kendala dan keluhan tersebut, Wiratmaja meminta agar PJIT memberikan masukan upaya-upaya yang harus dilakukan Pemerintah untuk mengatasi hal tersebut. Termasuk juga solusi untuk melindungi PJIT yang berasal dari luar negeri. Masukan ini akan dibahas secara mendalam pada pertemuan-pertemuan berikutnya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.