Pemerintah dan DPR Sepakati Lifting Gas dan ICP

Jakarta, Pemerintah dan Komisi VII DPR menyepakati lifting gas bumi dalam RAPBN-P 2015 sebesar 1,221 juta barel setara minyak per hari dan ICP sebesar US$ 60 per barel, dalam Rapat Kerja di Gedung DPR-MPR, Kamis (29/1).

Kesepakatan ini lebih rendah dari angka yang diusulkan Pemerintah dalam RAPBN-P 2015 yaitu 1,177 juta barel setara minyak per hari dan ICP US$ 70 per barel. Sebelumnya dalam APBN 2015, lifting gas ditetapkan 1,248 juta barel setara minyak per hari dan ICP US$ 105 per barel.

Menteri ESDM Sudirman Said pada awal raker menjelaskan, lifting gas sebesar 1,177 juta barel setara minyak per hari ini, terutama didasarkan pada produksi 13 KKKS utama, antara lain Total E&P Indonesie, BP Tangguh, ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Pertamina EP, Vico Ind, ConocoPhillips Natuna dan Kangean Energy Ind.Ltd.

Dalam diskusi dengan anggota Komisi VII DPR, Pemerintah kemudian mengusulkan penurunan target lifting gas bumi menjadi 1,165 juta barel setara minyak per hari, menyusul turunnya target lifting minyak menjadi sebesar 825.000 barel per hari. Namun mayoritas fraksi di Komisi VII menginginkan target lifting gas sama dengan realisasi tahun 2014 yaitu 1,221 juta barel setara minyak per hari. Setelah berdiskusi dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Menteri ESDM menyetujui lifting gas sebesar 1,221 juta barel setara minyak per hari.

Sementara itu mengenai harga minyak Indonesia (ICP), Komisi VII DPR menilai usulan US$ 70 per barel masih terlalu tinggi. Apalagi berdasarkan data, ICP Januari 2015 hingga tanggal 22 Januari 2015 hanya US$ 45,62 per barel. Sedangkan ICP rata-rata Desember 2014 hingga Januari 2015 sebesar US$ 52,59 per barel.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN. Wiratmadja menambahkan, pertemuan ahli perminyakan dunia di Hongkong pekan lalu, memperkirakan harga minyak dalam 12 bulan ini tidak akan naik dan stabil di level US$ 55-60 per barel. Berdasarkan data-data tersebut, raker sepakat menetapkan ICP sebesar US$ 60 per barel.

Raker yang berlangsung konstruktif ini, dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dan dihadiri oleh Menteri ESDM Sudirman Said, para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, BPH Migas, PT Pertamina dan PT PLN. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.