Jakarta, Pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) segera masuk tahap selanjutnya, setelah pembebasan lahan rampung dilakukan. Proyek dengan nilai investasi sekitar US$ 15 miliar tersebut, sedang tahap early work yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektar dan pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektar sudah selesai.
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban, Ifki Sukarya, menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai di mana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99% dari target seluas 377 hektar tanah warga.
Pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Pada undang-undang tersebut, telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelasaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi.
Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat. "KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut," ungkap Ifki sebagaimana dilansir situs resmi PT Pertamina.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kunjungan kerjanya ke Proyek Kilang Tuban pada September 2020 lalu, meminta penyelesaian proyek dapat dipercepat, agar segera memberi manfaat nyata bagi bangsa Indonesia.
"Pemerintah terus mendorong percepatan Proyek Kilang Tuban. Saya berharap Proyek Kilang Tuban juga dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan dan diharapkan, selesai pada tahun 2026 bahkan diharapkan dapat dilakukan percepatan," ujar Menteri Arifin.
Proyek Kilang Tuban merupakan proyek yang sangat strategis karena pembangunan kilang minyak akan terintegrasi dengan petrokimia, dengan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 300 ribu barel minyak per hari dan produksi petrochemical mencapai 3.600 kilo ton per annum (ktpa). Selain itu, Kilang Tuban juga akan memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas Euro V (BBM ramah lingkungan) yaitu gasoline sebesar 80 ribu barel per hari dan diesel sebesar 98 ribu barel per hari.
Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35% tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.
Selain Kilang Tuban, Pemerintah melalui PT Pertamina juga membangun Kilang Bontang dan 4 proyek peningkatan kapasitas kilang eksisting (Refinery Development Master Plan/RDMP) di Dumai, Balikpapan, Balongan dan Cilacap. Pembangunan kilang bertujuan mewujudkan ketahanan energi nasional, memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mengurangi impor. Dengan terbangunnya proyek-proyek tersebut, Indonesia akan terbebas dari impor BBM pada tahun 2026. (TW)