Pembangunan Pipa WNTS ke Pulau Pemping Rampung 2017

Jakarta, Untuk  mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dari lapangan gas Natuna bagi kebutuhan dalam negeri, Pemerintah menugaskan PT PGN untuk membangun infrastruktur pipa gas bumi dari pipa West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping, Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan fasilitas ini ditargetkan rampung tahun 2017.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam diskusi dengan wartawan di Kementerian ESDM, Selasa (9/8), mengatakan, penugasan kepada PGN untuk membangun pipa WNTS, tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 6105 K/12/MEM/2016 tanggal 19 Juli 2016. Tujuannya, agar pipanya berstatus open access sehingga dapat digunakan oleh masyarakat banyak dengan membayar toll fee yang besarannya ditentukan oleh BPH Migas.

Sebelumnya ada opsi agar pipa WNTS dibangun oleh PLN. Namun dengan demikian, pipanya dedicated untuk PLN di Tanjung Ucang saja. Sementara jika dibangun oleh Premiere Oil sebagai pengelola Lapangan Gajah Baru, mengingat kontraknya akan habis pada 2028, maka modalnya harus kembali sebelum tahun itu. Akibatnya, toll fee-nya harus tinggi sekali agar dapat segera kembali modal. Pemerintah kemudian menawarkan ke pihak lain, antara lain PGN. BUMN tersebut juga mengajukan harga yang lebih murah dibandingkan Premiere.

Pipa sepanjang 5 km  dan berukuran 16 inch dengan kapasitas 120 MMSCFD yang akan dibangun tersebut,  nantinya akan menghubungkan WNTS ke Pulau Pemping sehingga gasnya bisa digunakan untuk   PLN Batam.  “Pipa ini sangat strategis untuk ketahanan energi nasional karena gas dari Natuna bisa mengalir ke dalam negeri,” ujar Wirat.

Gas yang akan dialirkan ke pipa WNTS  ini, berasal dari Lapangan Gajah Baru, Blok A Natuna. Selama ini, gas yang diproduksi dari lapangan tersebut, diekspor ke Singapura melalui pipa sebesar 325 MMSCFD. Wirat menambahkan, pembangunan pipa ke Batam tidak akan menganggu ekspor.

Dalam pembangunan WNTS ini, PGN wajib memenuhi sejumlah kewajiban, antara lain berkoordinasi dengan PLN  dalam penyusunan Front End Engineering Design dan dalam pelaksanaan pembangunannya berkoordinasi dengan WNTS  operator yang difasilitasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta mengajukan permohonan penyesuaian izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa kepada Menteri ESDM. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.