Peluncuran ESDM One Map dan AMORA, Menteri ESDM: Langkah Untuk Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan aplikasi berbasis web yaitu ESDM One Map Indonesia dan Aplikasi Monitoring Realisasi Anggaran (AMORA) di Ruang Sarulla, Rabu (31/5). Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan bahwa aplikasi ini merupakah path atau langkah menuju pelayanan masyarakat yang lebih baik.

“Bapak Presiden selalu mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran menggunakan uang rakyat dan harus bisa digunakan manfaatnya untuk rakyat,” tegasnya.

Aplikasi ESDM One Map Indonesia juga membuat sistem Pemerintahan menjadi lebih baik karena adanya keterbukaan. Menteri Jonan mencontohkan data seismic di luar negeri yang terbuka atau dapat diakses oleh umum. Sedangkan di Indonesia, data tersebut tidak terbuka, bahkan kadang disembunyikan. “Ini harus ada keterbukaan. Jamannya sudah berbeda,” tambahnya.

Jonan juga meminta agar aplikasi ini membuat pelayanan lebih cepat, terutama di Ditjen Migas, SKK Migas dan Ditjen Minerba karena hingga saat ini dirinya masih sering mendengar keluhan di unit-unit tersebut pelayanannya kurang cepat. ‘Kalau pengertian saya, kalau kurang cepat itu berarti sistem tata kerjanya kurang efektif. Khususnya SKK Migas karena merupakan satker khusus yang bekerja sama dengan KKKS, harus bisa bekerja dengan cepat,” tegas Jonan.

Lebih lanjut Jonan mengingatkan bahwa aplikasi ESDM One Map Indonesia dan AMORA merupakan tanggung jawab seluruh pimpinan unit dan oleh karenanya tidak boleh terjadi data yang tidak benar.

ESDM One Map Indonesia adalah suatu sistem informasi berbasis web yang mampu menampilkan berbagai informasi geopasial tematik sektor ESDM secara online. Layanan ini dapat diakses oleh publik atau dengan menggunakan akun untuk editing data dan penggunaan secara internal unit-unit di Kementerian ESDM.

ESDM One Map Indonesia memuat berbagai informasi seperti Potensi Geologi (mineral, batubara, panas bumi, bitumen padat dan Coal Bed Methane/CBM); Wilayah Izin Usaha Pertambangan; Wilayah Kerja Migas; Wilayah Kerja Panas Bumi; Data Hulu Migas (sumur, kilang, seismik 2D dan seismik 3D); Kawasan Hutan; dan Infrastruktur Ketenagalistrikan (pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan jaringan distribusi).

Kepala Pusat Data dan Informasi ESDM (Pusdatin) Susetyo Edi menjelaskan, ESDM One Map Indonesia dibangun dengan latar belakang, antara lain data ESDM memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan, ketersediaan data ESDM tersebar di berbagai unit kerja, badan usaha dan stakeholder terkait. “Selain itu adanya tuntutan dari Pimpinan KESDM maupun dari masyarakat atau publik untuk mendapatkan akses data dan informasi sektor ESDM secara mudah, lengkap dan akurat. Dengan berbagai latar belakang tersebut, ESDM One Map diharapkan dapat menjadi solusi sistem informasi geografis yang kolaboratif,” paparnya.

Manfaat ESDM One Map, antara lain meniadakan permasalahaan yang timbul karena perbedaan versi data yang dijadikan acuan serta menjamin data yang diacu adalah versi terbaru. Selain itu, mengurangi potensi tumpang tindih penggunaan lahan antar berbagai sektor khususnya dengan sektor ESDM, meningkatkan efektivitas atau efisiensi waktu dan sumber daya dalam pengelolaan dan penyebarluasan data. Masing-masing unit kerja bertanggung jawab atas data unit kerjanya,” tambah dia.

Manfaat lainnya, dapat mendukung pimpinan dalam mengambil keputusan dan memberikan peluang bagi stakeholder khususnya investor untuk meningkatkan investasi dan produksi komoditas ESDM. Seluruh data yang ditampilkan dalam ESDM One Map telah melalui proses verifikasi dan validasi baik oleh Tim Pengelola Pusdatin maupun instansi sumber data terkait.

ESDM One Map telah terintegrasi dengan Minerba One Map (MOMI) yang dibangun oleh Ditjen Mieneral dan Batubara. Saat ini lebih dari 500 kabupaten kota dan 34 provinsi telah bergabung ke dalam ESDM One Map melalui Minerba One Map Indonesia. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat melihat kondisi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah masing-masing, dimana para Gubernur, Bupati dan Walikota dapat melihat kondisi WIUP di wilayahnya masing-masing.

Terciptanya ESDM One Map Indonesia merupakan salah satu hasil dari kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Energi yang dilakukan secara bersama-sama antara Kementerian ESDM dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sistem ini selaras dengan kebijakan One Map Policy yang merupakan implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VIII yang berfokus kepada tiga hal yaitu kebijakan satu peta, insentif dunia usaha penerbangan, dan percepatan pembangunan kilang minyak baru serta Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Sementara Aplikasi Monitoring Realisasi Anggaran (AMORA) adalah sistem aplikasi berbasis web yang menampilkan data-data transaksi pelaksanaan anggaran yang berbasis data pada Satker di Kementerian ESDM dan di Kementerian Keuangan yang dapat dimonitor setiap waktu.

AMORA dapat digunakan sebagai alat monitoring pelaksanaan anggaran, antara lain monitoring pagu anggaran, realisasi pagu anggaran dan proses pencairan anggaran. Selain itu juga untuk monitoring kontrak pengadaan barang dan jasa, laporan potongan atau pajak dan laporan pagu anggaran. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.